Menteri Perdagangan Cek SPBU Jalan Kaliurang yang Diduga Curang
Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan pengecekan SPBU di Jalan Kaliurang Km 10 Sardonoharjo Ngaglik Sleman. Kunjungan ini guna mengecek langsung SPBU yang diduga melakukan kecurangan dan telah disegel tersebut.
Budi menjelaskan SPBU tersebut diduga melakukan pelanggaran metrologi legal dengan memasang alat khusus pada pompa bahan bakar. Hal ini mengakibatkan pengurangan takaran rata-rata sebanyak 600 ml per 20 liter bahan bakar.
"Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun," jelas Budi, Senin (25/11/2024).
Pihak berwenang telah menyegel SPBU tersebut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada pemilik SPBU, bahkan tidak ragu menutup SPBU tersebut jika mengulangi lagi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Berbenah
Kustini mengajak semua pihak terkait untuk berbenah dan melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Kustini mengatakan pihaknya akan lebih sering lagi melakukan pemeriksaan takaran di SPBU di seluruh Kabupaten Sleman, agar kecurangan seperti ini tidak terulang lagi.
"Sebenarnya pengecekan di SPBU sudah kita lakukan setiap tahun sekali, setiap mau lebaran. Maka ini jadi pelajaran untuk kita semua. Akan kita tindak lanjuti. Akan kita pantau, tidak hanya setahun sekali, mungkin bisa enam bulan sekali," kata Kustini. (*)