Perundungan Siswa MTs. sudah Dilaporkan 6 bulan lalu, Polisi belum Bertindak

Perundungan Siswa MTs. sudah Dilaporkan 6 bulan lalu, Polisi belum Bertindak
Korban Perundungan di MTs RS Desa Klepu Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten saat dirawat di salah satu rumah sakit di Klaten. (Istimewa)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Seorang siswa MTs. RS Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten bernama Falen Tiska Pradita, kelas 8C, diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya pada 13 Agustus 2025 lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian hidung dan dirawat di rumah sakit. Saat itu juga, kejadian tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polres Klaten.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 09:00 WIB di MTs RS Desa Klepu Kecamatan Ceper. 

Saat itu, korban keluar dari kelas dan duduk-duduk bersama temannya di kursi. Tiba-tiba pelaku berinisial MAS mendekati korban dan berkata: Sido gelut ora (Jadi berantem nggak)? Korban tidak menjawab. Pelaku menendang perut korban dan tangan kanannya memukul hidung korban satu kali.

Setelah kejadian itu, korban kembali ke ruang kelas sambil memegangi hidungnya. Tidak lama berselang, korban diantar berobat ke Puskesmas Ceper namun oleh petugas puskesmas menyarankan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan, korban dibawa kembali ke sekolah.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak keluarga dan korban mendatangi Polres Klaten dan melaporkan kejadian tersebut.

Pihak keluarga korban, Sumantri Irianto meminta penyidik untuk menindaklanjuti laporan enam bulan lalu sekaligus menegakkan hukum yang berlaku. Dia berharap laporan itu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. "Sudah dilaporkan enam bulan lalu tapi belum ada kejelasan. Pelaku jelas, saksi ada dan korban juga ada," katanya.

Di pihak lain, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten melalui UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) langsung menindaklanjuti info kejadian tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Setyowati mengatakan, pihaknya sudah menemui keluarga korban menawarkan pelayanan yang ada di bidangnya.

Terkait proses hukum yang sudah dilaporkan ke polisi kata dia,  sudah dibantu mengkomunikasikannya dengan polisi. (*)