Majelis Pekerja Buruh Indonesia Putus Hubungan dengan Partai Buruh
Keputusan ini bukan bentuk permusuhan terhadap siapa pun.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang menaungi berbagai organisasi buruh di DIY menegaskan sikapnya putus hubungan atau berpisah dengan Partai Buruh.
Ketua Exco MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, dalam siaran pers, Senin (6/7/2026), mengatakan sikap tersebut dibacakan Minggu (5/7/2026) sore di Gedung Pertemuan AJB Bumiputera 1912 Yogyakarta.
"Hari ini kami menyampaikan kepada publik bahwa keputusan berhenti dari kepengurusan Partai Buruh bukanlah keputusan yang lahir karena persoalan pribadi maupun konflik organisasi semata. Keputusan ini merupakan sikap politik yang didasarkan pada pertimbangan ideologis dan komitmen kami terhadap cita-cita awal perjuangan gerakan buruh," kata Ade Irsyad.
Partai Buruh dibangun sebagai instrumen politik kelas pekerja, sebagai respons atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan buruh, termasuk lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Partai ini dibentuk agar buruh memiliki alat politik sendiri yang independen dan mampu memperjuangkan perubahan kebijakan melalui jalur demokrasi.
"Namun dalam perkembangan politik nasional, kami melihat adanya dinamika yang menimbulkan perbedaan pandangan mengenai arah perjuangan tersebut. Ketika partai yang lahir dari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja kemudian berada dalam barisan politik yang sama dengan pihak-pihak yang mendukung lahirnya UU tersebut. Muncul kontradiksi yang sulit diterima. Atas dasar itulah kami memilih berhenti dari struktur Partai Buruh," Ade Irsyad menandaskan.
Bukan permusuhan
Keputusan ini bukan bentuk permusuhan terhadap siapa pun. Pihaknya tetap menghormati seluruh kader Partai Buruh yang memilih melanjutkan perjuangan melalui jalur Partai Buruh. Perbedaan strategi perjuangan tidak boleh menghilangkan solidaritas kelas pekerja.
"Ke depan, fokus kami adalah membangun kembali konsolidasi gerakan buruh yang lebih luas, independen, dan demokratis. Kami akan mengajak serikat pekerja serikat buruh, organisasi rakyat, petani, nelayan, akademisi, seniman, pegiat HAM, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, kebijakan ekonomi yang lebih demokratis, dan kebijakan publik lainnya yang berorientasi sebesar-besar kemakmuran rakyat dan perdamaian dunia," katanya.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan kebijakan yang lahir dari dialog sosial yang sejati, bukan dari dominasi kepentingan modal maupun kompromi elite politik.Pihaknya percaya perubahan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi oleh seberapa kuat rakyat mengorganisasi dirinya sendiri.
"Saya membuat pernyataan ini atas nama seluruh Pengurus Partai Buruh se DIY Masa Bakti 2021 - 2026," kata Ade. (*)
Sariyati Wijaya
