Komisi B DPRD Bantul Gerak Cepat Mendengar Suara Rakyat

Sesuai tugas pokok dan fungsi siap mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Komisi B DPRD Bantul Gerak Cepat Mendengar Suara Rakyat

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jajaran DPRD Bantul termasuk di dalamnya Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, menyatakan komitmennya siap 24 jam mendengar segala aspirasi dan suara rakyat Bantul, baik mereka yang tinggal di Bantul maupun di luar namun memiliki obyek di kabupaten itu.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto S Si, mengatakan aspirasi itu bisa disampaikan lewat berbagai saluran yakni dengan cara bersurat, datang langsung ke DPRD, mengirim surat elektronik, melalui media sosial (medsos) resmi DPRD Bantul maupun melalui reses.

“Kami sesuai tugas pokok dan fungsi siap mendengar, menyalurkan aspirasi dan mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Serta menjembatani kepada pihak-pihak terkait,” kata Arif Haryanto, kepada koranbernas.id usai menerima audiensi terkait distribusi gas bersubsidi, Jumat (29/5/2026) sore.

“Jadi masyarakat bisa mengirim surat kepada kami. Nah, surat tersebut akan ditelaah, apakah mereka yang kita jadwalkan audiensi kemari dan mengundang pihak-pihak terkait oleh sekretariat dewan. Atau kita datang ke lokasi yang diadukan tadi, jadi tergantung dari permasalahannya,” lanjut politisi PKS tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto S Si (kanan). (istimewa)

Misalnya saat ada aspirasi masyarakat kaitannya dengan retribusi wisata pantai, legislatif turun langsung ke lokasi.

Dari berbagai masukan atau aspirasi tersebut, lanjut dia, juga akan ditelaah lagi tindak lanjutnya seperti apa. “Apakah disampaikan pada pihak yang berwenang atau perlu merubah regulasi,” tambahnya.

Apabila perlu merubah regulasi maka Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD bersama eksekutif. Semua dilakukan dengan gerak cepat atau gercep agar segala permasalahan bisa terselesaikan sesuai harapan.

Sedangkan terkait reses, menurut Arif, dilakukan oleh anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam satu tahun dijadwalkan tiga kali reses dengan durasi beberapa hari sesuai jadwal yang ditentukan.

Komisi B DPRD Bantul saat menerima audiensi masyarakat terkait distribusi gas bersubsidi. (istimewa)

Masyarakat bebas menyampaikan segala harapan, keinginan dan aspirasi kepada para wakil rakyatnya. “Pada prinsipnya, kami semua anggota dewan adalah wakil rakyat. Jadi silakan kalau ada permasalahan bisa disampaikan kepada kami,” katanya.

Selain gas bersubsidi, Komisi B DPRD Bantul yang lingkup kerjanya mencakup sektor Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan, Ketahanan Pangan, Keuangan dan Aset Daerah serta Perpajakan, Retribusi dan Perbankan, juga menerima aspirasi dari pengelola wisata pantai selatan, dari pecinta hewan Bantul serta aspirasi lainnya. (adv)