Sleman Pimpin Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di DIY
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman mencapai 34,53 persen atau tertinggi di DIY. Meski demikian, Pemkab Sleman masih mengejar sekitar 14 ribu pekerja untuk memenuhi target kepesertaan 37 persen hingga akhir 2026.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman mencapai 34,53 persen atau menjadi yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sleman masih harus mengejar sekitar 14 ribu pekerja lagi agar target kepesertaan 37 persen pada akhir 2026 dapat tercapai.
"Kami berharap forum ini dapat diformalkan dan dibentuk secara resmi sebagai wadah komunikasi rutin dalam mengupayakan peningkatan cakupan kepesertaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Sony Eka Santana dalam Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Semester I (Triwulan II) Tahun 2026 di The Alana Yogyakarta Hotel, Ngaglik, Sleman, Selasa (21/7/2026).
Sony mengatakan Forum UCJ merupakan inisiasi pertama di DIY dan menjadi bentuk pelaksanaan amanat pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Berdasarkan data per Juni 2026, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sleman meningkat dari 33,98 persen pada triwulan I menjadi 34,53 persen pada triwulan II. Sebanyak 195 ribu pekerja telah terlindungi dari total 566.865 pekerja di Kabupaten Sleman.
Ia menjelaskan, target kepesertaan Sleman pada 2026 sebesar 37 persen atau setara 209.740 pekerja. Dengan capaian saat ini, masih terdapat sekitar 14 ribu pekerja yang perlu didaftarkan hingga akhir tahun.
Menurut Sony, capaian tersebut didukung komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman melalui APBD serta alokasi anggaran pemerintah kalurahan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 22.810 pekerja dari berbagai kelompok telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meminta perangkat daerah segera memetakan pekerja rentan yang belum terlindungi agar target kepesertaan dapat terpenuhi.
"Meskipun ada kenaikan, kita masih punya PR mengejar target 37 persen tahun ini atau sekitar 14.000 peserta lagi. Saya minta Disnaker dan OPD terkait segera memetakan celah pekerja rentan yang belum terjangkau BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Danang menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk melindungi pekerja, terutama kelompok rentan yang berisiko mengalami kesulitan ekonomi ketika mengalami kecelakaan kerja.
"Pekerja rentan jika mengalami kecelakaan kerja pasti repot secara biaya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki kepastian perlindungan," katanya. (*)
Nila Hastuti
