Terus Berinovasi, Bayar Pajak di Bantul Semakin Mudah
Hingga 20 Juli ada satu kapanewon yang sudah lunas yakni Dlingo dengan 14.411 obyek pajak.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul terus melakukan berbagai upaya demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini dimaksudkan agar masyarakat semakin mudah mengakses pembayaran pajak mereka.
Di antaranya adalah digitalisasi termasuk pembayaran secara nontunai selain pembayaran melalui bank mitra salah satunya Bank BPD DIY. BPKPAD juga memiliki mobil keliling pajak Bantul yang tidak hanya melayani saat hari kerja namun juga malam hari dan akhir pekan.
“Berbagai upaya dan inovasi terus kita lakukan dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Membayar pajak terasa lebih mudah,” kata Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan BPKPAD Kabupaten Bantul, Harmidarto SIP MIP, Senin (20/7/2026), di kantornya.
Adapun pajak yang dibayar melalui BPKPAD adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) meliputi makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian/hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan BPKPAD Kabupaten Bantul, Harmidarto SIP MIP, turun langsung dalam kegiatan monev. (istimewa)
Untuk layanan mobil keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bantul rutin jemput bola ke kalurahan dan padukuhan, melayani pembayaran tanpa biaya admin. Warga dapat memantau jadwal harian atau mingguan melalui Website Resmi Pajak Daerah Kabupaten Bantul, akun media sosial resmi BPKPAD Bantul atau aplikasi LAPak Bantul di Android. Ada tujuh unit armada mobil keliling PBB yang siap melayani.
Sementara Kepala Sub Bidang Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Herwina Dian Aprilia SE MA mengatakan saat ini realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bantul terus menunjukkan tren positif. Hingga 20 Juli ada satu kapanewon yang sudah lunas yakni Dlingo dengan 14.411 obyek pajak dan realisasi Rp 703.614.364.
Sementara lima kapanewon lain yakni Srandakan, Sanden, Kretek, Bambanglipuro dan Pajangan realisasi 65,02 persen hingga 91,96 persen. Dari total 102.677 obyek pajak dan pokok ketetapan Rp 7.110.931.524 yang sudah terealisasi 85.003 obyek pajak dan realisasi pokok Rp 5.776.489.234 (untuk enam kapanewon ini jatuh tempo 31 Juli mendatang).
Sementara untuk yang jatuh tempo 31 Agustus ada tujuh kapanewon yakni Pundong, Pandak, Jetis, Imogiri, Pleret, Piyungan dan Sedayu. Untuk jumlah Obyek Pajak 165.911 dengan pokok berjalan Rp 15.436.911.488. Yang sudah terealiasi 97.921 obyek pajak dengan realisasi pokok Rp 8.931.534.249 (57,86 persen).
Kegiatan monev BPKPAD Kabupaten Bantul dengan mengundang semua kepala dukuh guna mengetahui persoalan di bawah kaitan pembayaran pajak. (istimewa)
Untuk Yang jatuh tempo 30 September ada empat kapanewon yakni Bantul, Banguntapan, Sewon dan Kasihan. Jumlah obyek pajak 173.729 dan pokok berjalan Rp 36.568.116.440 dengan realisasi 73.019 obyek pajak dan realisasi pokok Rp 14.135.864.475 (38,66 persen).
Capaian tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Bantul optimistis target penerimaan PBB-P2 2026 masih dapat direalisasikan seiring berlangsungnya masa pembayaran di berbagai kapanewon hingga September mendatang.
Target PBB-P2 tahun ini Rp 63 miliar lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembebasan PBB-P2 untuk lahan pertanian produktif dengan nilai sekitar Rp 22 miliar.
Selain mempercepat pelunasan pajak, BPKPAD Bantul juga menyiapkan perubahan bentuk penghargaan bagi kalurahan yang mampu melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
Jadwal mobil keliling pembayaran pajak. (istimewa)
Jika sebelumnya hadiah diberikan dalam bentuk sepeda motor, mulai 2027 penghargaan direncanakan berupa dana insentif kalurahan. Agar penggunaanya dapat ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana kalurahan yang langsung menyasar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita saat ini juga melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di semua kapanewon secara bergiliran yang dihadiri oleh para kepala dukuh. Kita berkomunikasi intensif, kendala apa yang dihadapi dukuh, kita tanyakan satu per satu,” kata Herwin.
Satu dukuh diperlukan waktu sekitar 15 menit dan mereka bisa menyampaikan segala kendala di lapangan dan dicarikan solusi bersama. Ditargetkan hingga akhir Juli kegiatan Monev sudah selesai dilakukan se-Kabupaten Bantul.
Sementara Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti SIP MPA, mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan kapasitas aparatur pengelola pajak daerah melalui kegiatan Capacity Building Pengelola Pajak Daerah.
Jadwal mobil keliling pembayaran pajak BPKPAD Bantul. (istimewa)
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi sistem administrasi perpajakan daerah sekaligus mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bantul,” kata Istirul.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dalam proses pendataan, penetapan, hingga pelayanan perpajakan, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel.
“Penguatan kapasitas aparatur pengelola pajak tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola perpajakan daerah yang lebih profesional dan berbasis teknologi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola pajak daerah semakin siap mendukung implementasi digitalisasi perpajakan serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Jadwal mobil keliling pembayaran pajak BPKPAD Bantul. (istimewa)
“Dengan demikian, penguatan sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bantul serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan penguatan kapasitas aparatur serta pengembangan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin optimal sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul. (adv)
Sariyati Wijaya
