Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Klaten Dua Gelombang

Regulasinya masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Klaten.

Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Klaten Dua Gelombang
Penjabat (Pj) Sekda Klaten, Jaka Purwanto. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 di Kabupaten Klaten akan dilaksanakan dua gelombang yakni gelombang dua pada bulan Maret dan gelombang tiga November. Meski pelaksanaan pilkades masih beberapa bulan lagi, namun regulasinya masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Klaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, mengatakan pilkades serentak gelombang dua akan dilaksanakan bulan Maret di 255 desa dan tahap tiga bulan November di 71 desa.

"Gelombang dua bulan Maret, pelantikan April. Tapi menunggu perda-nya ditetapkan oleh DPRD," katanya saat dikonfirmasi terkait rencana pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Klaten tahun 2027, Senin (20/7/2026).

Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto, saat ditemui di Desa Sedayu Kecamatan Tulung beberapa waktu lalu menyatakan benar pilkades serentak tahun 2027 dilaksanakan dalam dua gelombang. 

Di wilayah Kecamatan Tulung, pilkades serentak gelombang dua akan dilaksanakan di 12 desa dan gelombang tiga di 4 desa.

Sementara itu, Ketua Pansus Pilkades DPRD Klaten, Joko Siswanto, menjelaskan pihaknya akan membahas terlebih dahulu detailnya seperti apa. Yang terpenting raperda tidak melebihi Peraturan Pemerintah. (*)