Pemkab Kebumen Hapus 260 Jabatan Eselon IV

Pemkab Kebumen Hapus 260 Jabatan Eselon IV

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menghapus jabatan struktural eselon IV pada sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD).

Penghapusan jabatan struktural setingkat kepala seksi (kasi) dan kepala sub bagian (kasubbag) ini merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai Salat Tarawih dan Silaturahim di Masjid Baiturrohim Desa Krakal Kecamatan Alian, Kamis (22/4/2021).

Di lingkungan Pemkab Kebumen terdapat 400 jabatan struktural eselon IV. Jabatan yang dihapus jika ada pejabatnya akan dialihkan menjadi tenaga fungsional. Hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan rencananya dilaksanakan Juni 2021.

Meski menjadi tenaga fungsional, pendapatan tambahan di luar gaji yang bersumber dari tunjangan kinerja justru akan ditambah. Misalnya semula Rp 550.000 akan menjadi Rp 1 juta lebih, ada juga yang di bawahnya.

“Secara klasifikasi eselon IV dan jabatan fungsional ini sama saja, sifatnya penyederhanaan birokrasi,” kata Arif Sugiyanto.

Organisasi pemerintah daerah dirampingkan agar strukturalnya tidak terlalu panjang dan dialihkan ke fungsional. (*)