Sri Sultan Minta Digitalisasi Pemerintahan Berorientasi pada Manfaat bagi Masyarakat

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi pemerintahan harus menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menambah aplikasi. Pernyataan itu disampaikan dalam HLM TP2DD DIY yang juga diikuti seluruh kepala daerah se-DIY untuk memperkuat digitalisasi transaksi pemerintahan.

Sri Sultan Minta Digitalisasi Pemerintahan Berorientasi pada Manfaat bagi Masyarakat
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menandatangani kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah bersama kepala daerah se-DIY pada High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY di Yogyakarta, Kamis (16/7/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan transformasi digital di pemerintahan harus menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memperbanyak aplikasi atau sistem yang berjalan sendiri-sendiri.

"Teknologi hanyalah sarana. Nilainya terletak pada kemanfaatannya. Jangan sampai digitalisasi justru melahirkan berbagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri," tegas Sultan saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Sultan, transformasi digital harus mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan publik, hingga memperkuat akuntabilitas.

Ia menekankan pentingnya integrasi data, keseragaman standar, dan keamanan informasi sebagai fondasi pengembangan ekosistem digital di DIY.

Sultan juga meminta pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, Bank BPD DIY, dan seluruh mitra terkait membangun sistem digital yang saling terhubung. Bank BPD DIY diharapkan tidak hanya menyediakan layanan transaksi, tetapi juga memperkuat pendampingan kepada pengguna, memperluas jaringan, dan meningkatkan kapasitas aparatur.

Selain itu, Sultan mengingatkan agar digitalisasi tetap bersifat inklusif dengan memperhatikan kebutuhan kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses internet. Keamanan sistem juga harus menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan peluncuran fisik Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, serta penandatanganan kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah oleh seluruh kepala daerah se-DIY.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan Kabupaten Sleman saat ini telah berada pada kategori digital dengan capaian indeks sekitar 89 persen. Meski demikian, masih diperlukan sejumlah penyempurnaan agar seluruh transaksi pemerintahan dapat dilakukan secara digital.

"Ini ada masukan dari BI dan Kemenko Perekonomian, transaksi digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian utama yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Danang.

HLM TP2DD DIY digelar untuk memperkuat digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah, mempertahankan status Pemda Digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) DIY, sekaligus menyusun strategi program kerja tahun 2026 sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2025. (*)