Program BSPS di Kebumen Terkendala Dana Swadaya, Banyak Penerima Mengundurkan Diri
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kebumen terkendala kemampuan dana swadaya masyarakat. Di Desa Wonokromo, sembilan dari 15 calon penerima memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup menutup kekurangan biaya rehabilitasi rumah, yang juga dipicu kenaikan harga material bangunan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kabupaten Kebumen belum berjalan optimal. Sejumlah calon penerima manfaat memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup menyediakan dana swadaya untuk menutupi kekurangan biaya rehabilitasi rumah.
Kondisi tersebut terjadi di Desa Wonokromo, Kecamatan Alian. Dari 15 penerima BSPS yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan pada tahap pertama Tahun Anggaran 2026, hanya enam orang yang mengambil dana bantuan di bank penyalur.
"Penerima yang bersedia mengikuti program ini harus mencari tambahan biaya sendiri. Ada yang menjual barang, bahkan sebagian tanahnya, dan ada juga yang dibantu keluarganya," kata Sekretaris Desa Wonokromo Slamet Riyadi kepada KORANBERNAS.ID, Kamis (16/7/2026).
Menurut Slamet, dari enam penerima bantuan tersebut, baru satu rumah yang selesai direhabilitasi. Namun, kondisinya masih belum sepenuhnya rampung karena belum memiliki pekerjaan finishing maupun beberapa bagian bangunan lainnya.
Sementara itu, sembilan calon penerima yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat belum mengambil dana bantuan sehingga dipastikan tidak melanjutkan program.
Salah satu penerima BSPS, Murwidi, mengaku dapat menyelesaikan pembangunan rumahnya karena mendapat bantuan dana dari anak-anaknya yang bekerja di luar daerah.
"Nek wani yo wani," ujarnya.
Ungkapan tersebut, menurut Murwidi, menggambarkan bahwa penerima BSPS harus siap menanggung kekurangan biaya pembangunan secara mandiri.
Sebelum direhabilitasi, rumah Murwidi berdinding kayu yang sebagian besar telah lapuk sehingga tidak dapat digunakan kembali. Dalam pelaksanaan BSPS, rumah diwajibkan memenuhi standar konstruksi dengan menggunakan besi beton, sloof, kolom, ring balok, serta dilengkapi sanitasi.
"Sanitasinya belum saya bangun karena uangnya sudah habis," kata Murwidi.
Saat ini keluarga Murwidi juga belum memiliki septic tank yang memenuhi standar. Untuk kebutuhan air minum dan memasak, keluarganya masih mengandalkan sumber mata air pegunungan.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Amirudin membenarkan adanya calon penerima BSPS yang mengundurkan diri.
Menurutnya, kenaikan harga material bangunan, terutama besi, menjadi salah satu penyebab warga merasa bantuan sebesar Rp20 juta per unit belum mencukupi. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya tenaga kerja. (*)
Nanang W Hartono
