Stop Saling Menyalahkan, Komisi II DPR Ajak Semua Pihak “Keroyokan” Bereskan Masalah Tanah

Terkait penyerobotan lahan dan tumpang tindih hak, menyoroti kecenderungan BPN kerap menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan

Stop Saling Menyalahkan, Komisi II DPR Ajak Semua Pihak “Keroyokan” Bereskan Masalah Tanah
Rapat Koordinasi pertanahan dan tata ruang di Sluawesi Tenggara. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KENDARI--Sebuah seruan tegas untuk mengakhiri budaya saling menyalahkan dan memulai era “keroyokan” dalam menyelesaikan masalah pertanahan muncul di Kendari.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mendesak semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPN, hingga masyarakat—untuk bahu-membahu menuntaskan sengkarut agraria di Sulawesi Tenggara.

Dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/05/2025) lalu, Bahtra menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. 

“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara,” ujarnya, seraya mengingatkan pesan Presiden Prabowo untuk bekerja lintas batas demi rakyat.

Bahtra, yang mengaku hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat terkait penyerobotan lahan dan tumpang tindih hak, menyoroti kecenderungan BPN kerap menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan.

“Masyarakat tidak tahu bahwa pengurusan tanah ini juga tergantung pada alas hak dari tingkat bawah,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong edukasi masif kepada publik mengenai prosedur pertanahan.

“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini tidak semata-mata urusan BPN. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tegas politisi tersebut.

Komisi II DPR RI, lanjutnya, siap menjalankan fungsi pengawasan dan memfasilitasi percepatan penyelesaian konflik, termasuk dengan turun langsung ke daerah seperti Kolaka Timur saat masa reses. Namun, ia menekankan, keberhasilan hanya akan tercapai jika ada kolaborasi erat dan kesadaran bersama bahwa menuntaskan masalah tanah adalah tanggung jawab kolektif, bukan ajang untuk mencari kambing hitam. (*)