Bawaslu Kebumen Mengembalikan Sisa Dana Pilkada Rp 829 juta
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggaran untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024 yang dikelola Bawaslu Kabupaten Kebumen, mencapai Rp 14,151 miliar. Sisa dana hibah yang tidak digunakan dan sudah dikembalikan ke kas Pemkab Kebumen mencapai Rp 829,399 juta. Anggaran bersumber dari dana hibah Pemkab Kebumen dan Pemprov Jateng.
Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir mengatakan itu, ketika menyerahkan dokumen laporan penggunaan dana hibah kepada Sekda Edi Rianto Rabu (9/4/2025). Amin Yasir mengatakan, untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu menerima dana hibah dari Pemkab Kebumen Rp 10.169.580.000. Pada 2024, anggaran sudah digunakan sebesar Rp 8.336.419.372. Masih tersisa Rp 1.833.160.628. Tahun anggaran 2025 masih dipergunakan lagi untuk keberluan Bawaslu sebesar Rp 1.003.763.937, sehingga sisa saldo saat ini sebesar Rp 829.396.691. "Untuk sisa saldonya sudah kita kembalikan ke rekening kas daerah," kata Yasir.
Yasir mengungkapkan, dana hibah digunakan antara lain untuk honorarium SDM Bawaslu, dan badan AdHoc, perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan lainnya, sampai tahap akhir pelaksanaan Pilkada.
Bawaslu diberikan batas waktu untuk menyampaikan laporan dana hibah paling lambat tiga bulan setelah pengusulan penetapan calon terpilih. "Sehingga pada kesempatan ini, secara administrasi kita menyerahkan laporan itu ke Sekda Kabupaten Kebumen," kata Amin Yasir
Menurut Amin Yasir, Bawaslu Kebumen juga menerima dana hibah dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 4.785.600.000. Dana hibah itu digunakan untuk honor PKD 460 x Rp. 1.100.000 x 6 Bulan sebesar Rp 3.036.000.000. Honor PTPS 2.187 x Rp. 800.000 x 1 Bulan, sebesar Rp 1.749.600.000.
Sekda Kebumen Edi Rianto menyampaikan terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kebumen dengan baik, lancar dan bisa dipertanggungjawabkan. Terutama dalam penggunaan dana hibah yang diberikan Pemkab Kebumen.
"Ya tentu kita beri apresiasi, karena Bawaslu bersama KPU dan semua jajaran telah berhasil melaksanakan gelaran Pilkada ini dengan baik, aman dan lancar, dan bisa dipertanggungjawabkan. Bagimanapun penggunaan uang negara harus ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Edi.
Ia menambahkan, Bawaslu Kebumen sudah melaksanakan efisiensi anggaran dengan baik. Sisa anggaran akan digunakan Pemda untuk keperluan lain, guna menunjang kegiatan pemerintahan. (*)