Polisi Amankan Uang Rp 60 Juta Milik Korban Laka Lantas di Kebumen

Polisi Amankan Uang Rp 60 Juta Milik Korban Laka Lantas di Kebumen
Anggota Polsek Buluspesantren Aiptu Mualim menunjukkan uang tunai milik korban lakalantas. (Istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggota Polsek Buluspesantren Polres Kebumen Rabu (9/4/2025) mengamankan uang Rp 60 juta, milik korban kecelakaan lalulintas. Kecelakaan lalulintas yang terjadi di simpang empat Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, pada Rabu (9/4/2025).

Salah satu korban bernama Wagimin, warga Desa Sidobunder, Kecamatan Puring, dievakuasi ke rumah sakit menggunakan mobil patroli polisi, sehingga mendapat pertolongan medis dengan segera.

“Terimakasih Pak Polisi,” ucap salah satu anggota keluarga Wagimin saat mengetahui keluarganya mendapat penanganan cepat dari kepolisian.

Kecelakaan lalulintas terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Kanit Binmas Polsek Buluspesantren Aiptu Mualim menerima laporan dari warga terkait adanya kecelakaan lalulintas. Dua kendaraan, yang dikendarai Zaenal Arifin dengan penumpang Wagimin, bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Teguh, warga Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren.

Kedua pengendara mengalami luka, dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Petanahan menggunakan kendaraan patroli Polsek Buluspesantren. Ketika melakukan evakuasi, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp 60 juta milik Wagimin. Uang sebanyak itu modal usaha jual beli sapi.

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Kami melalui Polsek Buluspesantren langsung mengambil langkah cepat membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang berharga yang ada di lokasi," kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith.

Aiptu Mualim menambahkan, uang milik Wagimin yang dibawa saat kejadian telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga secara utuh.

"Terima kasih Pak Polisi, sudah sangat membantu kami," ucap salah seorang keluarga Wagimin. (*)