Sidang Berlangsung 10 Jam, RO dan GK Saling Mengelak Membunuh Morgan

Sidang Berlangsung 10 Jam, RO dan GK Saling Mengelak Membunuh Morgan
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Morgan Onggowijaya di PN Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Kedua terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap pengusaha di Jogja Morgan Onggowijaya (74), masih saling mengelak sebagai pelaku utama pembunuhan. Dalam sidang yang berlangsung marathon Senin (22/5/2023) malam, baik RO maupun GT masih sama-sama teguh dengan keterangan mereka.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gabriel Sialaggan SH MH ini, dimulai pukul 10.00 dan baru berakhir pukul 22.00 WIB. Sidang dengan agenda pemeriksaan dua terdakwa RO (19) dan GK (19), berlangsung cukup alot.

RO yang mendapat giliran pertama menjalani sidang, mengatakan, bahwa dirinya tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan.

Kepada majelis hakim, RO yang notabene adalah cucu dari korban, mengaku hanya diajak oleh GK bertemu usai dirinya mengantar korban berbelanja.

“Saya hanya diajak GK yang menanyakan rencana saya malam itu yang akan mencari kebutuhan rumah bersama opa (korban) di Ramai Mall, dan diajak GK bertemu di McDonald Jalan Sudirman,” ungkap RO dalam persidangan.

GK, kata RO, mengajak bertemu di parkiran McDonald Jalan Sudirman, karena hendak bertemu dengan opanya dan membicarakan masalah uang toko yang diambil RO dan ditransfer ke rekening GK.

“Dari Toko Ramai saya (RO) dan opa (korban) menuju McDonald Sudirman. Di lokasi GK sudah menunggu mengenakan jaket hoodi warna hitam,” kata RO lebih lanjut.

Di lokasi ini, RO sempat berbicara dengan GK. Mereka kemudian masuk membeli minuman pesanan opanya atau Morgan Onggowijaya selaku korban. Sedangkan korban masih menunggu di parkiran mobil.

“GK tidak ikut masuk karena enggan dicek aplikasi peduli lindungi. Selanjutnya saya dan GK jalan bersama menuju mobil,” ungkap RO.

RO kemudian masuk ke mobil terlebih dahulu. Kemudian GK menyusul masuk mobil dan meminta retribusi parkir lalu. Permintaan ini dijawab korban yang mengatakan bahwa parker sudah dibayar di pintu masuk.

“Tahu-tahu GK sudah mencekik opa dari belakang. Saya berusaha mencegah dari samping belakang kemudi. Namun punggung saya ditendang GK dari jok tengah dan dibentak serta diancam akan menyebarkan adegan tak pantas saya dengan GK,” ungkapnya.

Karena ancaman inilah, RO kemudian tak berkutik dan hanya bisa menuruti perintah GK, yang tak lain adalah teman waktu SMA.

RO kemudian memegang tangan opanya yang terasa mulai lemas karena cekikan tali yang dilakukan GK.

“Kemudian GK minta saya membawa keluar mobil dan parkir di dekat Raminten, membetulkan posisi mayat opa agar nampak seperti orang duduk,” terangnya.

Setelahnya, atas permintaan GK, RO kemudian membawa mobil tersebut ke RS Panti Rapih Yogyakarta, karena muntah di mobil dan lemas serta pusing. Di Panti Rapih tidak lama, karena setelah diminta dokter jaga observasi lalu mendaftar di receptionis agar bisa dibuatkan resep, ternyata GK meninggalkan IGD karena tidak bawa KTP.

Rencana Eksekusi Gagal

Pasca dari RS Panti Rapih, GK menurut RO, berencana untuk mengeksekusi neneknya yang juga istri dari Morgan Onggowijaya.

Oleh GK, RO diminta pulang ke rumah di Jalan Mangkubumi. Sedangkan ia sendiri bersembunyi di bagasi mobil.

“Saya disuruh GK meminta nenek (istri Morgan) turun ke garasi basement untuk mengeksekusi nenek saya. Tapi nenek turun didampingi asisten rumah tangga,” ujarnya.

Setelah neneknya melihat Morgan tidak bereaksi saat dibangunkan maka RO diminta segera membawa korban ke RS, dan sesampainya di RS diketahui telah meninggal dunia.

Keterangan RO tersebut dibantah oleh GK yang mendapat giliran kedua untuk menjalani sidang. GK tegas mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal rencana pembunuhan ini.

“Yang melakukan pencekikan dengan tali adalah RO dari samping korban kemudian ditarik ke belakang,” ucap GK yang kemudian memperagakan dengan petugas kejaksaan berperan sebagai korban disimulasikan dengan kursi di pengadilan.

Dicecar Pertanyaan Jejak Digital

Dalam persidangan ini, GK kewalahan dicecar dengan pertanyaan seputar jejak digital yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa tragis, yang berujung pada meninggalnya Morgan November 2022 silam.

Kuasa hukum RO, Iwan Kuswardi SH, dalam keterangannya, banyak bertanya terkait komunikasinya dengan sejumlah pihak melalui berbagai kanal. Mulai dari GK meminta uang ke RO dengan menyaru sebagai Om GK bernama Marcell dan meminta uang untuk ditransfer ke rekening GK, hingga kemudian mengenalkan Diana yang dikenalkan sebagai anak Marcell.

Diana berdasarkan percakapan di aplikasi line, juga meminta uang kepada terdakwa RO dan ditransfer ke rekening milik GK.

Menurut Iwan Kuswardi, SH. yang didampingi advokat Kresno Edy Wibowo SH, dari jejak digital chat terdakwa GK ini, terlihat ada rangkaian rencana pembunuhan yang diawali dari membeli sianida, obat bius yang diserahkan kepada RO sebelum akhirnya berujung pada peristiwa pembunuhan terhadap Morgan. (*)