Menandai: Pengadilan negeri Yogyakarta

HUKUM
Kasultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Seribu Rupiah, Bukan Demi Materi Tapi Semata Mengajak Tertib Administrasi

Kasultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Seribu Rupiah, Bukan Demi Materi Tapi Semata Mengajak Tertib Adm...

Sultan tidak mempermasalahkan jika tanahnya digunakan untuk kepentingan umum, te...