Warga Desa Ngandagan Pituruh Protes, Saldo Kas Disebut Rp. 0,-

Warga Desa Ngandagan Pituruh Protes, Saldo Kas Disebut Rp. 0,-
Budi Purnomo warga Ngandagan Pituruh, menyampaikan aspirasinya saat audensi dengan Pemdes disaksikan Kapolsek dna Camat Pituruh. (w. asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Camat Pituruh mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngandagan, Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah untuk transparan (terbuka) terkait laporan keuangan desa. Jangan sampai rakyat menjadi 'gemas'. "Laporan keuangan desa hendaknya transparan, terbuka dan dipaparkan kepada warga melakui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar warga tidak menjadi 'gemas," ujar Camat Pituruh Hartana.

Pesan tersebut disampaikan kepada  warga Desa Ngandagan saat beraudensi dengan Pemdes setempat, dihadiri Kapolsek Pituruh dan jajarannya serta Camat Pituruh dan staf, di balai desa Ngandagan, Rabu (18/6/2025).

Camat mengatakan, bendahara desa diharapkan transparan, laporan keuangan kalau tiap tahun dilaporkan ke BPD, ke depan tidak terulang seperti ini (audensi warga dan pemdes).

Atas tuntutan warga Kades untuk mundur, Camat menjelaskan bahwa perhentian kades ada aturannya, tidak bisa serta merta. "Kalau dugaan korupsi belum ada inkrah, tidak mungkin BPD mengusulkan penghentian," tandasnya.

Audensi warga dengan Pemdes Ngandagan tersebut dilakukan terkait tuntutan warga desa atas keterbukaan dari laporan keuangan desa. Warga merasa tidak puas dengan informasi saldo kas desa nol (0), karenanya warga menuntut keterbukaan dari Kepala Desa dan Bendahara.

Ketua BPD Sunadi, di hadapan warga mengatakan, bahwa informasi ini berawal dari NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) Inspektorat agar Pemdes mengembalikan uang sejumlah Rp 38 juta. “Selain itu, ada juga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) anggaran tahun 2023 dari pembangunan fisik yang uangnya turun namun belum direalisasikan atau belum selesai pengerjaannya Rp 26 juta. Dengan adanya seperti itu, harus mengembalikan uang dan adanya SiLPA, seharusnya di kas masih ada dana. Permasalahannya adalah, saat bendahara desa, Firman mengatakan kalau uang di kas desa sudah Rp 0. Harusnya kan masih memegang uang,” kata Sunadi di Balai Desa Ngandagan, Rabu (18/06/2025).

Dalam kesempatan berbicara, Kades Bagiono beralasan bahwa, proyek diberhentikan, karena jika diteruskan takut merugi. “Sampai sekarang uangnya dipertanyakan. Saya bilang ke Mas Firman (bendahara), jika ada uang yang saya pinjam agar dicatat. Sebenarnya sudah ada titik temu dengan BPD, tapi mungkin karena keterlambatan bendahara melaporkan,” kata Bagiono.

Sementara itu, salah satu warga Budi Purnomo mengatakan meskipun Kades dan Bendahara sudah terbuka, namun dia menilai masalah tersebut belum selesai.

"Meskipun sudah diadakan musyawarah namun kami merasa masalah belum selesai. Yang dipaparkan bendahara, kwitansi belum ada kwitansi. Hari ini sementara kita terima, penyelesaian masih berjalan," ujar warga Dusun Karangturi Desa Ngandagan usai musyawarah. (*)