Pasangan Agung Setiawan - Ambar Purwoko Mendaftar ke KPU Kulonprogo

Pasangan Agung Setiawan - Ambar Purwoko Mendaftar ke KPU Kulonprogo
Pasangan Akbar mendaftar Pilkada Kulonprogo. (Anung Marganto/Koran Bernas).

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo Agung Setiawan dan Ambar Purwoko, menjadi yang ketiga yang mendaftar ke KPU. Pasangan Agung-Ambar (AKBAR) ini diusung oleh 12 partai, 9 di antaranya partai non parlemen. Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kulonprogo pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 20:30.

Ketua Tim Pemenangan Agung-Ambar Djuwardi menyampaikan, bahwa partai koalisi bersama-sama hadir mengantar paslon AKBAR ke KPU Kulonprogo. Partai koalisi tersebut terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP, serta 9 parpol non parlemen yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, Partai Ummat, PKN dan Hanura.

"Hanya Partai Hanura yang belum melengkapi dokumen rekomendasi dari dewan pimpinan pusat. Kalau seandainya nanti diizinkan bisa tanpa rekom, silahkan didata sebagai pengusung pasangan calon," Djuwardi.
Djuwardi yang sekaligus sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kulonprogo menerangkan, bahwa rekomendasi belum turun, maka Hanura akan tetap mendukung walaupun tidak secara langsung sebagai partai pengusung pasangan calon.

Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyono menjelaskan, bahwa paslon yang telah mendaftar adalah H. Marija-Yusron Martofa yang diusung oleh Gerindra, PKB dan Nasdem.

“Pasangan kedua adalah Novidha Kartika Hadi-Rini Indriyani yang diusung oleh PDIP dan PKS. Dari kelengkapan semua paslon tersebut dinyatakan lengkap akan tetapi perlu penelitian administrasi yang dijadwalkan dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September,” jelas Budi Priyono. (*)