34 TPS di Kebumen Masuk Kategori Rawan

34 TPS di Kebumen Masuk Kategori Rawan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Sebanyak 501 anggota Polres Kebumen siap mengamankan pemungutan dan penghitungan suara di 3.155 TPS, pada Pemilihan Bupati Kebumen 2020, Rabu (9/12/2020). Polres Kebumen optimistis, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman dan lancar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, setelah pelaksanaan apel pergeseran pasukan dari Mapolres Kebumen ke TPS, Senin (7/12/2020).

“Sampai dengan saat ini, alhamdulillah situasi kamtibmas terpantau kondusif. Kami berharap dan yakin, pelaksanaan Pilkada di Kebumen berjalan dengan aman lancar dan kondusif,” kata Piter Yanottama.

Pengamanan dilakukan bersama dengan Kodim 0709 Kebumen. Pengamanan tidak di TPS dari Polres Cilacap, Polresta Banyumas dan Brimob Polda Jateng dengan status Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Kebumen.

Selama pemungutan suara, juga akan melibatkan 8.740 personel perlindungan masyarakat (Linmas).

Setelah dilakukan pergeseran pasukan dengan ditandai pemberian kotak alat pelindung diri. Setiap personel dibekali alat pelindung diri untuk pencegahan penularan Covid-19.

Piter Yanottama memastikan, pihaknya netral dan tidak ada personel yang condong kepada pasangan calon.

Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto menambahkan, di Kabupaten Kebumen tidak ada TPS rawan gangguan kamtibmas. Namun ada 34 TPS yang rawan, karena berada di pegunungan, dengan akses jalan yang sulit. Ke-34 TPS itu, berada di Kecamatan Karangsambung dan Ayah masing masing 5 TPS, Sempor ada 15 TPS, Sadang 6 TPS dan Padureso 2 TPS. Pengamanan TPS rawan dilakukan oleh dua anggota Polri mengamankan 2 TPS, pengamanan TPS aman dua anggota Polri mengamankan 10 TPS.

“Anggota Polri dalam pengamanan TPS tidak sendirian, harus dua orang,” kata Sugiyanto.

Ketua KPU Yulianto Kebumen mengatakan, untuk mencegah adanya klaster Covid-19 TPS, seluruh penyelenggara telah mengikuti rapid test. Mereka yang melaksanakan tugas dalam keadaan sehat. Selama pelaksanaan pemungutan suara, diberlakukan protokol kesehatan di TPS. (*)