Dua Agenda Besar PKB Purworejo Usai Nani Astuti Dilantik Jadi Anggota DPRD
Proses penentuan calon ketua PKB Purworejo merupakan kewenangan DPP.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purworejo merasa gembira dengan dilantiknya Nani Astuti sebagai anggota Fraksi PKB DPRD Purworejo dari daerah pemilihan (dapil) 2 yaitu Kecamatan Bagelen, Purwodadi dan Ngombol.
Nani Astuti dilantik menggantikan sang suami Fran Suharmaji yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Kita sangat bergembira, Bu Nani Astuti sudah dilantik sebagai anggota DPRD Purworejo. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi PKB Purworejo dari Dapil 2, setelah Fran Suharmaji meninggal dunia," jelas Toha Mahasin, Sekretaris DPC PKB Purworejo, beberapa hari lalu.
Dia berharap dengan dilantiknya Nani bisa memperkuat kelembagaan DPRD untuk Fraksi PKB Purworejo dalam menyuarakan aspirasi rakyat sesuai pikiran partai.
Alat kelengkapan dewan
Selain itu, dengan meninggalnya Ketua DPC PKB Purworejo Fran Suharmaji yang sebelumnya juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purworejo, ada dua agenda besar yang harus diselesaikan.
"Untuk wakil ketua DPRD proses pengusulan sudah dilakukan. Mudah-mudahan Januari 2026 bisa dilakukan. Sedangkan pergantian Ketua DPC PKB, kebetulan tahun 2026 merupakan akhir dari periode kepengurusan yang dinahkodai alm Fran Suharmaji 2021-2206. Kami akan melakukan musyawarah cabang (muscab) untuk menentukan Ketua DPC PKB Purworejo ke depan," tambahnya.
Saat ini PKB Purworejo melanjutkan kepengurusan yang ada. Kegiatan kepartaian ditangani oleh enam wakil ketua yang bisa meneruskan roda organisasi sampai selesai periode.
"Proses penentuan calon ketua PKB Purworejo ke depan merupakan kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa. Kami di daerah sebatas mengusulkan beberapa nama sebagai calon Ketua PKB Purworejo," jelasnya. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
