Pemkab Bantul Kembali Raih Predikat WTP

Pemkab Bantul Kembali Raih Predikat WTP

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Bantul meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sertifikat WTP diserahkan Kepala BPK DIY, Dra VM Ambar Wahyuni MM, kepada Bupati Bantul, Drs H Suharsono, Senin (4/5/2020),  didampingi Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo ST, di Kantor BPK DIY. Predikat ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Bupati mengatakan, raihan WTP ini adalah salah satu bentuk keseriusan Pemkab Bantul dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bantul. Sehingga mereka mendapat kepuasan atas layanan yang diberikan,” katanya.

Tentu saja, lanjuut bupati, penghargaan WTP ini atas kerja keras dari seluruh OPD yang ada di Bantul dengan didukung semua elemen masyarakat.

Bupati berharap capaian yang didapat dalam situasi pendemi Covid-19 akan semakin mendorong semangat dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN)/birokrasi di Bantul untuk mewujudkan Bantul yang lebih baik dengan menjalankan pemerintahan yang transparan, tertib, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis dan profesional.

“Penghargaan ini saya persembahkan kepada seluruh masyarakat Bantul,” kata bupati. (eru)