Penduduk Kebumen Terdaftar sebagai Pemilih Per 30 Juni 2025 Ada 1.080.023 Orang
KPU Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Rabu (2/7/2025), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan Kedua Tahun 2025.
KPU menetapkan jumlah penduduk Kabupaten Kebumen yang terdaftar sebagai pemilih per 30 Juni 2025 mencapai 1.080.023 orang.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat bersama empat anggotanya yakni Heri Purnama, Muhammad Sobir, Joko Paripurno dan Endra Prasetia serta Sekretaris KPU Kebumen, Subrantas Ady.
Rapat pleno diikuti perwakilan stakeholder terkait antara lain Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Rutan Kelas IIB Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen.
Menjaga akurasi
Kehadiran pihak terkait menunjukkan komitmen bersama menjaga akurasi dan integritas data pemilih.
Dzakiatul Banat menjelaskan, dari 1.080.023 pemilih tersebut terdiri dari 544.467 pemilih laki-laki dan 535.556 pemilih perempuan, yang tersebar di 26 kecamatan dan 460 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.
"Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih.Selain menyampaikan data rekapitulasi," ungkapnya.
KPU membuka ruang masukan dari peserta rapat demi penyempurnaan data pemilih yang berkelanjutan dan akuntabel.
Melalui Kegiatan ini, KPU Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada. (*)