Prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma Tes Urin Mendadak

Prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma Tes Urin Mendadak

KORANBERNAS.ID, BANYUMAS -- Untuk memastikan terjadinya pelanggaran prajurit dalam penyalahgunaan Narkoba, prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma disidak tes urin, Selasa (22/12/2020), di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Pelaksanaan tes urin ini melibatkan Staf Intelrem 071/Wijayakusuma, BNNK Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto dan Rumkit TK-III 04.06.01 Wijayakusuma Purwokerto, terhadap prajurit TNI AD, baik Perwira, Bintara, dan Tamtama serta PNS Makorem 071/Wijayakusuma.

Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk mencegah, mengeliminir serta mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan prajurit dan PNS TNI AD, khususnya prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma.

"Tes urin ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan BNNK Banyumas, Denpom Purwokerto dan Rumkit TK-III Wijayakusuma Purwokerto, yang dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya dan dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh anggota, baik prajurit maupun PNS," kata Kolonel Dwi Lagan.

Untuk satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma, tes urin dilaksanakan di kesatuan masing-masing bekerja sama dengan BNNK setempat. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah komando atas guna mengantisipasi, menganulir serta mencegah peredaran, penggunaan serta penyalahgunaan Narkoba oleh prajurit dan PNS TNI AD.

Danrem mengungkapkan, saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sedang marak terjadi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai sumber, baik dari berita-berita elektronik maupun cetak dan online, serta data-data yang ada di setiap BNNK wilayah.

“Narkoba merupakan salah satu ancaman bangsa Indonesia. Narkoba dapat merusak generasi muda bangsa, termasuk di dalamnya para prajurit dan PNS. Karenanya, dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini, kita sikapi ancaman Narkoba tersebut dengan mengantisipasi, menganulir serta mencegah penggunaan dan peredaran oleh para prajurit dan PNS kita,” terangnya.

"Pengecekan ini sebagai wahana dan sarana kita untuk mencegah serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan prajurit dan PNS. Dan dengan kegiatan ini pula, kita wujudkan prajurit dan PNS TNI yang bebas dan bersih dari narkoba," lanjut Danrem.

Kolonel Dwi Lagan menegaskan kepada segenap prajurit dan PNS nya, jangan sekali-kali melakukan pelanggaran sekecil apapun, termasuk pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, dan hindari perbuatan negatif yang dapat merusak citra diri sebagai prajurit dan PNS TNI, maupun keluarga, satuan dan TNI.

“Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, pasti akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI, serta sanksi tegas dan konsekuensinya,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan tes urin prajurit dan PNS TNI Makorem 071/Wijayakusuma, tidak ditemukan adanya indikasi pemakaian Narkoba dan keseluruhan dinyatakan negatif. (*)