Apdesi Bantul Ikut Aksi ke Jakarta
Ternyata masyarakat kaget karena biasa membangun setiap tahun.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul akan ikut ambil bagian dalam aksi di Istana Negara Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ketua Apdesi Bantul, Marhadi Badrun, bersama pengurus lainya bertolak ke Jakarta Minggu (7/12/2025) untuk berkumpul di Monas bersama Apdesi seluruh Indonesia. Lalu, bergerak ke lokasi aksi dan berharap bertemu Presiden Prabowo Subianto.
"Ya kami ikut aksi ini bersama Apdesi seluruh Indonesia demi kepentingan bersama,"kata Badrun yang merupakan Lurah Seloharjo Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul tersebut.
Menurut dia, pemerintah akan memotong Dana Desa (DD) tahun 2026 sebesar Rp 40 triliun dari total Rp 60,6 triliun Dana Desa Tahun 2025. Tersisa sekitar Rp 20 triliun secara nasional.
Enam tahun
"Adanya rencana pemotongan DD tentu akan berimbas ke desa-desa. Contoh Untuk Kalurahan Seloharjo berpotensi dipangkas Dana Desa dari Rp 1,8 miliar tahun 2025 menjadi sekitar Rp 600 juta di 2026. Dan pemotongan ini rencana akan berlangsung enam tahun," katanya.
Dampak dari pemotongan tersebut akan menghambat program pembangunan desa, penurunan angka stunting dan ketahanan pangan karena hal itu yang dibiayai dari Dana Desa.
Para lurah maupun kepala desa akan berjuang dan menginginkan DD jangan dipotong. Jika nanti harus membuat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maka jangan mengganggu Dana Desa.
Dirinya selaku Lurah juga sudah mengumpulkan semua dukuh, RT, Bamuskal, tokoh warga dan perwakilan warga terkait rencana pemotongan tersebut. Ternyata masyarakat kaget karena biasa membangun setiap tahun.
Jika dipangkas
"Tapi warga tidak mampu berbuat apa-apa dan pemerintah kalurahan juga bingung jika dipangkas. Kita berharap Pendapatan Asli Desa (PAD) bisa naik dari sebelumnya Rp 68 juta. Itu pun terpakai buat kebencanaan dan purna pamong. Untuk menutup kekurangan DD tidak mampu jika mengandalkan PAD," terangnya.
Apdesi melakukan aksi setelah DPP Apdesi rapat melalui Zoom meeting yang digelar Sabtu (29/11/2025) silam. Aksi ini juga bentuk penolakan Pemerintah Desa setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meneken PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diundangkan pada 25 November 2025 tentang pencairan dana desa yang menuai kontroversi.
Aturan tersebut membuat sebagian desa tidak dapat menerima pencairan DD tahap II untuk komponen penggunaan tidak ditentukan. Tahun-tahun sebelumnya penyaluran DD tahap II berjalan mengikuti siklus anggaran hingga Desember.
Tahun ini Kemenkeu menerapkan batas waktu verifikasi hingga 17 September. Desa yang belum menyelesaikan administrasi sampai tanggal tersebut tidak dapat menerima penyaluran. "Harapannya aspirasi ini didengar pemerintah pusat," katanya. (*)
Sariyati Wijaya
