Berbagai Elemen Masyarakat di Yogyakarta Serukan Jaga Malioboro
Aksi boleh berjalan, namun keselamatan dan kelestarian Malioboro harus menjadi prioritas.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Menjelang rencana aksi memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025, berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta menyerukan pentingnya menjaga Malioboro sebagai ruang hidup, ruang ekonomi sekaligus ruang budaya yang menjadi denyut nadi kota.
Bukan hanya aparat atau penyelenggara aksi, komunitas akar rumput seperti paguyuban becak motor, pengelola kawasan cagar budaya, hingga lembaga keagamaan, juga turut menyuarakan harapan yang sama. Aksi boleh berjalan, namun keselamatan dan kelestarian Malioboro harus menjadi prioritas.
Di tengah antusiasme mahasiswa, organisasi masyarakat dan LSM yang akan menggelar aksi besar, kekhawatiran juga mengemuka. Malioboro selama ini tidak hanya menjadi ikon wisata Yogyakarta tetapi juga kawasan yang kehidupannya bergantung pada stabilitas situasi.
Ketua Paguyuban Becak Motor Malioboro, Heru Tengeng, menegaskan aksi demonstrasi adalah hak warga namun harus dilakukan tanpa merusak ruang publik. Bagi para pengemudi becak motor, Malioboro adalah ruang hidup tempat mereka menggantungkan nafkah.
Bentor mengawal
“Kami tidak melarang aksi apa pun. Silakan menyampaikan pendapat, itu hak semua warga. Tetapi kami mohon tidak ada aksi bakar-bakaran dan tidak anarkis,” ujar Heru di Yogyakarta, Minggu (7/12/2025).
Paguyuban Bentor Malioboro yang beranggotakan 1.200 pengemudi bahkan siap terlibat menjaga aksi tetap damai jika dibutuhkan. Heru menyatakan, sekali saja terjadi kerusuhan, efeknya bisa berlarut hingga berminggu-minggu karena wisatawan enggan datang dan aktivitas perdagangan lumpuh.
“Kami siap mengawal aksi tanpa anarkis, supaya kami tetap bisa mencari nafkah dengan tenang,” ujarnya.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Diah Anggraini, mengingatkan Malioboro merupakan bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia. Setiap kegiatan publik harus memperhatikan aspek pelestarian. “Malioboro bukan hanya milik Yogyakarta, tapi milik Indonesia dan dunia,” tegasnya.
Harus aman
Dia mengajak semua pihak berdiskusi agar aksi tetap bisa berlangsung tanpa menghilangkan esensi Malioboro sebagai ruang budaya yang harus aman bagi warga dan wisatawan. Ruang publik yang sehat, menurut Diah, adalah tempat aspirasi bisa disampaikan sekaligus dihargai oleh semua pengguna.
Sementara itu, Ketua PHDI DIY I Nengah Lotama mengungkapkan pentingnya menjaga penggunaan simbol budaya dan religius dalam aksi unjuk rasa. Dia minta peserta aksi tidak menggunakan ogoh-ogoh, sebuah simbol religius dalam ritual Hindu, karena konteksnya hanya untuk upacara keagamaan.
“Ogoh-ogoh digunakan untuk ritual tawur agung saat Hari Suci Nyepi. Menggunakannya dalam demonstrasi dapat menyinggung pihak lain,” katanya.
Lotama menyampaikan kebebasan berekspresi tetap harus mengedepankan etika dan saling menghormati antarumat beragama. “Mari kita jaga Yogyakarta sebagai kota yang damai, aman dan nyaman,” ujarnya.
Ruang budaya
Rencana aksi 10 Desember 2025 memperlihatkan bagaimana Malioboro memikul berbagai peran sekaligus. Kawasan itu sebagai ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat, ruang budaya yang memuat nilai-nilai simbolis dan ruang ekonomi yang menjadi tumpuan ribuan warga.
Di titik inilah berbagai komunitas meminta keseimbangan dijaga. Demonstrasi akan selalu menjadi bagian dari dinamika kota. Namun di Malioboro, setiap langkah massa aksi juga berarti langkah yang melewati warisan budaya, kehidupan ekonomi mikro dan ruang wisata yang menjadi wajah Yogyakarta.
Seruan bersama hari ini mengarah pada satu pesan. Aksi damai adalah jalan terbaik agar aspirasi tersampaikan, ruang budaya tetap lestari dan ruang hidup masyarakat Malioboro tidak terganggu. (*)
Yvesta Putu Ayu Palupi
