Koalisi Lintas Kampus Gelar Aksi Damai di DPRD DIY
Kritik terhadap oknum aparat bukanlah kebencian terhadap institusi melainkan bagian dari kontrol demokratis.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah elemen mahasiswa tergabung dalam koalisi lintas kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan menamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi damai di halaman DPRD DIY, Kamis (26/2/2026) sore.
Aksi ini membawa tajuk Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Bergerak: Tuntut Reformasi Institusi dan Evaluasi Kebijakan Nasional.
Diaz Habibie Rahman selaku Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan aksi dilakukan sebagai respons atas berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak rakyat dan lambannya reformasi di tubuh institusi negara.
Dalam orasinya mahasiswa menyerukan empat hal. Pertama, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Aliansi Mahasiswa Bergerak menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai masih carut-marut dalam tata kelola distribusi dan standarisasi gizi,” katanya.
Mekanisme kemitraan
MBG perlu ditempatkan pada titik jeda kebijakan dengan cara dihentikan, ditimbang ulang secara komprehensif dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan audit independen, perbaikan desain pengawasan serta penataan ulang mekanisme kemitraan. Kemudian, Kembalikan anggaran dana pendidikan yang semestinya. bukan kemudian dana anggaran pendidikan untuk program MBG.
Kedua, merespons berbagai insiden kekerasan aparat dan isu netralitas, Aliansi Mahasiswa Bergerak mendesak dilakukan reformasi struktural dan kultural secara menyeluruh di tubuh Polri.
Mereka mengajak masyarakat Indonesia untuk memahami bahwa kritik terhadap oknum aparat bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol demokratis. Kepolisian yang kuat bukanlah yang kebal kritik, tetapi yang berani membersihkan diri dari penyimpangan internal.
Ketiga, Aliansi Mahasiswa Bergerak menuntut pemerintah dan DPR RI segera merampungkan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan pelibatan publik yang bermakna (meaningful participation). "Tuntutan kami yang keempat adalah Evaluasi dan Reformasi Kementerian Hak Asasi Manusia,” katanya.
Negara hukum
Aliansi Mahasiswa bergerak menyatakan negara hukum tidak diukur dari banyaknya undang-undang yang dimiliki tetapi dari keberanian institusinya melindungi hak hidup dan martabat manusia.
Presidium Nasional Ikatan Lembaga Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (Ilmispi), Ivannindra Juan, menyatakan ketika hak itu dilanggar, ketika ada dugaan pembunuhan oleh aparat, kegagalan sistemik yang merenggut nyawa anak karena kemiskinan, atau pelanggaran hak dasar lainnya tidak direspons secara tegas oleh kementerian yang secara mandat dibentuk untuk menjaga hak asasi manusia, maka yang melemah bukan hanya kredibilitas lembaga, melainkan fondasi konstitusi itu sendiri.
"Maka dari itu institusi tersebut perlu berbenah dan ambil peran yang semestinya dalam penanganan Hak asasi manusia. Terutama kepada menteri HAM, yang perlu evaluasi total kinerjanya” kata Juan, mahasiswa UNY tersebut. (*)
Sariyati Wijaya
