Pemkab Gunungkidul Akui Tanpa Penyekatan Bersiap Hadapi Ledakan Covid-19

Pemkab Gunungkidul Akui Tanpa Penyekatan Bersiap Hadapi Ledakan Covid-19

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah tidak akan lagi melakukan penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru) mendatang. Hal ini menjadi ancaman serius terjadinya ledakan kasus Covid-19. Untuk menghindari hal itu, Pemkab Gunungkidul melakukan berbagai langkah, diantaranya pembatasan warga yang bepergian, utamanya yang menggunakan angkutan umum, termasuk arus mudik dan semakin memperketat membanjirnya wisatawan.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji meski tidak ada mekanisme penyekatan atau putar balik kendaraan saat libur nataru, namun upaya pembatasan tetap dilakukan dengan skema lain.

"Terutama bagi penumpang yang akan berangkat dari terminal bus Wonosari harus memenuhi syarat perjalanan, antara lain sertifikat vaksin hingga kondisi kesehatan penumpang,” kata Bayu Susilo Aji pada jumpa pers menyambut nataru di Wonosari, yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo, Wahyu Nugroho, Senin (20/12/2021) siang.

Bayu mengatakan jika syarat perjalanan tidak terpenuhi, maka penumpang yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk berangkat. Adapun proses pemeriksaan akan diserahkan sepenuhnya ke pengelola terminal.

Meski demikian, secara umum Bayu mengatakan pemeriksaan akan lebih menyasar pada pelaku perjalanan jarak jauh. Prosesnya dilakukan di Rest Area Bunder dan Terminal Semin, termasuk pemeriksaan awal bagi wisatawan.

Sampai saat ini, pemeriksaan masih mengacu pada aturan ganjil-genap sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pemeriksaan ini dilakukan setiap Jumat hingga Minggu. Merujuk pada aturan tersebut, jika nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap di tanggal tersebut, maka akan diminta putar balik arah.

Sedang untuk obyek wisata juga akan dibatasi menerima pengunjung sebanyak 75 persen dari kapasitas keseluruhan. Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, pembatasan jumlah kunjungan wisata dilakukan karena libur nataru berpotensi terjadinya kerumunan. Untuk itulah pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi.

"Nanti akan ada screening akhir di lokasi wisata. Selain itu screening awal juga dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder, khususnya bagi bus wisata. Pengunjung akan diminta melengkapi syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin hingga mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Tidak hanya itu, sesampainya di lokasi wisata masih dilakukan pemantauan terutama terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Antara lain dalam penggunaan masker serta tidak berkerumun atau tetap menjaga jarak. Pemantauan ini dilakukan dalam bentuk patroli oleh petugas. Selain itu, imbauan rutin akan disampaikan petugas lewat pengeras suara. "Nanti petugas akan 'halo-halo' agar prokesnya wisatawan tetap berjalan," kata Hary.

Sedang Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul, Sri Yudho Pramono dalam kesempatan ini mengatakan pengawasan akan lebih diarahkan pada pendekatan persuasif. Pihaknya juga akan dibantu anggota SAR, khususnya di kawasan pantai.

Selain soal kepatuhan prokes, Tim Dalwas Gakkum Gunungkidul juga akan mengawasi agar pengelola wisata mematuhi jam operasional yang diperkenankan. Pengawasan turut dilakukan pada obyek wisata yang dikelola swasta. (*)