Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Kustini Ingin Gotong Royong Diperkuat

Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Kustini Ingin Gotong Royong Diperkuat

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meresmikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sudi Pawiro, warga Kronggahan 2, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping Sleman, Rabu (24/3/2021). Rehab RTLH ini merupakan program bantuan dari Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Polda DIY.

Ketua Baznas Kabupaten Sleman, Kriswanto mengatakan bahwa bantuan yang diberikan untuk rehab tersebut sebesar Rp 15 juta. Selain bantuan rehab RTLH, Baznas Sleman juga memberikan bantuan kesehatan sebesar Rp 3 juta pada Sigit Setiawan warga Geplakan, Banyuraden, Gamping serta bantuan sembako dari Polda DIY.

“Baznas Kabupaten Sleman pada tahun 2020 berhasil mentasharufkan bantuan RTLH sebanyak 27 rumah,” kata Kriswanto.

Sementara Bupati Sleman, Kustini berharap dengan adanya bantuan kegiatan penanganan RTLH tersebut dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.

“Saya berharap agar kepedulian ini dapat menjadi sebuah gerakan yang nantinya bisa menggerakkan sumber-sumber lain yang tidak hanya berasal dari Baznas saja, namun juga dapat dilakukan melalui CSR dari pihak swasta dan juga gotong royong dari masyarakat,” jelas Kustini.

Pemerintah Kabupaten Sleman lanjut Kustini, terus berupaya melakukan penanganan RTLH. Pada tahun 2020 ada sebanyak 1538 RTLH yang telah tertangani. Penanganan RTLH yang dialokasikan melalui anggaran APBD/APBN dan juga Corporate Social Responsibility (CSR). Anggaran melalui APBD Kabupaten Sleman tahun 2020 berhasil menangani 306 RTLH. Sementara melalui APBN ada sebanyak 1205 RTLH.

Menurutnya, upaya penanganan RTLH ini akan terus dilakukan Pemkab Sleman baik dengan pemerintah Propinsi, Pusat dan elemen masyarakat termasuk didalamnya keterlibatan Baznas. Berbagai pihak ini sengaja digandeng Pemkab Sleman karena permasalahan RTLH agar dapat cepat tertangani memang dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak.

“Untuk mendukung penanganan RTLH, Pada tahun 2021 Pemkab Sleman melakukan pendataan yang melibatkan segenap komponen masyarakat sampai di tingkat bawah,” tambahnya. (*)