Kembang Desa Ini jadi Inovasi di Masa Pandemi
KORANBERNAD.ID, PURWOREJO -- Wakil Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH mengapresiasi layanan Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa). Layanan yang diterapkan di jajaran Pengadilan Tinggi Jawa Tengah termasuk di Pengadilan Negeri Purworejo merupakan inovasi di masa pandemi Covid-19 ini.
“Layanan ini sangat bagus, tentunya bisa menginspirasi kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Yuli Hastuti pada kegiatan sosialisasi program kembang desa pengadilan Negeri secara virtual di Comand Center Dinkominfo pada Kamis (17/12/2020). Hadiri Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setyadi SSos, Plt Asisten pemerintahan Sri Setyowati SH MM, Plt Kepala Dinkominfo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM, serta sejumlah pejabat.
Yuli Hastuti mengatakan, aplikasi Kembang Desa sebagai sebuah inovasi unggulan terintegrasi lengkap dengan fitur layanan yang memadai. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Hal tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam kerangka e-Government.
Saat ini kata Yuli Hastuti SH, masyarakat memang membutuhkan pelayanan publik yang transparan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan penerapan teknologi informasi yang memungkinkan terwujudnya berbagai hal positif tersebut, diharapkan akan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Wabup berharap seluruh aparatur pemerintah desa kelurahan di Kabupaten Purworejo dapat segera mempelajari serta menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga dapat memberikan panduan atau bantuan apabila ada warga masyarakat yang datang ke kantor desa kelurahan.
“Dalam mengakses informasi hukum yang ada di Pengadilan Negeri Purworejo maupun semua pengadilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,” harapnya.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Purworejo Samsumar Hidayat SH MH menjelaskan, Layanan Kemitraan Membangun Desa atau “Kembang desa” bertujuan untuk mendekatkan masyarakat agar lebih mengenali layanan pengadilan dengan memanfaatkan teknologi informasi, tanpa harus hadir ke kantor pengadilan. Layanan yang tersedia dalam Inovasi tersebut diantaranya pembuatan surat keterangan, ijin besuk tahanan, pendaftaran perkara, hingga ijin riset secara online.
Dijelaskan, melalui layanan aplikasi Kembang Desa ini, masyarakat Kabupaten Purworejo yang membutuhkan layanan hukum, dapat terbantu dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan, tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Masyarakat bisa mengaksesnya dari rumah masing-masing, atau apabila tidak memungkinkan bisa melalui kantor desa atau kelurahan.
“Kembang Desa merupakan inovasi unggulan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Purworejo. Implementasi inovasi ini merupakan bentuk komitmen bersama pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Purworejo melalui Gerakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” jelas Samsumar hidayat.(*)