Polisi di Kebumen Gerebek Toko yang Menjual Minuman Beralkohol Ilegal

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, minuman keras yang diamankan tersebut diduga hendak diedarkan ke masyarakat.

Polisi di Kebumen Gerebek Toko yang Menjual Minuman Beralkohol Ilegal
Penggerebekan toko yang menjual minuman beralkohol ilegal di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggota Polsek Kuwarasan menggerebek sebuah toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras secara ilegal.

Polisi mengamankan minuman beralkohol puluhan botol berbagai merek dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Rabu (2/7/2025) dini hari.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran miras di  Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Kebumen.

Petugas mendatangi sebuah ruko milik warga berinisial IG (35) yang beralamat di Desa Kalipurwo. Dari kegiatan itu, tim gabungan dari Polsek Kuwarasan berhasil menemukan sejumlah botol miras yang dipajang di etalase dan dinding ruko.

Diisi ulang

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, minuman keras yang diamankan tersebut diduga hendak diedarkan ke masyarakat.

Sebagian besar botol miras bahkan diisi ulang dengan air mineral biasa yang diberi pewarna untuk menyerupai warna minuman keras asli.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek," kata Eka Baasith.

Seluruh barang bukti miras telah diamankan di Polsek Kuwarasan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik ruko yang mengakui seluruh miras itu miliknya.

Meresahkan lingkungan

Eka Baasith Syamsuri mengapresiasi kesigapan personel Polsek Kuwarasan menanggapi laporan masyarakat. Dia mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Eka Baasith.

Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk nyata dari kepedulian Polres Kebumen terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)