Pemkab Kebumen Jadikan Stadion Candradimuka Sport Center
Beberapa tempat pelayanan umum yang ada sekarang kemungkinan akan dipindahkan ke lokasi lain.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemkab Kebumen memastikan Stadion Candradimuka tidak lagi menjadi tempat latihan cabang sepak bola saja tetapi tempat latihan beberapa cabang olahraga sehingga menjadi sport center.
“Akan ada kajian pengembangan Stadion Candradimuka menjadi kawasan latihan beberapa cabang olahraga, menjadi kawasan terbuka seperti sekarang, atau kawasan tertutup,” kata Dr Agus Sunaryo, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kebumen, kepada koranbernas.id, Kamis (16/7/2026).
Dia menjelaskan, pengembangan kawasan itu sudah dimulai dengan peletakan batu pertama area jogging track oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Rabu (16/7/2026).
Menurutnya, Pemkab Kebumen akan membangun beberapa tempat latihan olahraga seperti basket, voli, panjat tebing, panahan. Ada perluasan ke arah barat Stadion Candradimuka.
Beberapa tempat pelayanan umum yang ada sekarang kemungkinan akan dipindahkan ke lokasi lain. Di lokasi itu ada gudang obat, tempat pengelolaan sampah sementara dan UPT Meteorologi.
Di kawasan itu akan dibangun food court untuk menampung pedagang makanan yang selama ini ada di sekitar Stadion Candradimuka.
Agus Sunaryo mengatakan belum final apakah kawasan itu akan menjadi kawasan tertutup. “Pemkab Kebumen akan melakukan kajian, sebelum memutuskan kawasan itu menjadi kawasan tertutup, tidak ada jalan umum. Atau kawasan terbuka, masyarakat pengguna kendaraan bermotor bisa melewati kawasan itu,” ungkapnya.
Konsultasi publik
Salah seorang pemilik usaha di kawasan itu Dr Teguh Purnomo berpendapat, sebelum ada pengembangan kawasan Stadion Candradimuka menjadi sport center, Pemkab Kebumen semestinya menyelenggarakan konsultasi publik.
Hingga sekarang, masyarakat yang memanfaatkan kawasan itu sebagai tempat usaha belum memperoleh informasi melalui forum konsultasi publik. Konsultasi publik sangat diperlukan untuk menampung masukan dan harapan masyarakat.
Sebagai pengguna jalan di area itu, Teguh Purnomo berpendapat, jalan ke arah stadion tetap ada sehingga akses masyarakat masuk ke stadion tidak memutar, bagi warga dari arah Karangsari dan sekitarnya.
Proses partisipasi publik dengan forum konsultasi diperlukan, agar informasi pengembangan kawasan itu diperoleh secara utuh dan memperoleh masukan dari masyarakat, khususnya pengguna kawasan itu, seperti pedagang di area itu. (*)
Nanang W Hartono
