Akibat Data Tidak Sinkron, Disdukcapil Sleman Diserbu Warga

Akibat Data Tidak Sinkron, Disdukcapil Sleman Diserbu Warga

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal itu dikarenakan banyaknya permohonan perbaikan permasalahan data yang tidak sinkron antara data yang tertulis di dokumen kependudukan dengan Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan).

"Data tersebut untuk keperluan Verval (Verifikasi dan Validasi) identitas NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) peserta didik," kata Jazim Sumirat selaku Kepala Disdukcapil Sleman.

Kepada awak media, Selasa (16/3/2021) siang, Jazim menuturkan, kondisi ini dapat menimbulkan antrian dan potensi kerumunan yang cukup panjang karena kapasitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman yang hanya menyediakan 100 tempat duduk. Itu pun terdiri dari 70 kursi di luar gedung dan 30 kursi di dalam gedung.

Sekda Sleman, Harda Kiswaya, saat rakor dengan Kepala Dinas dan Pejabat di lingkungan Disdukcapil menyampaikan pesan demi mengurangi kepadatan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka beberapa item pelayanan Adminduk dapat dilakukan di Kapanewon.

“Misalnya saja, untuk perubahan KK yang data kependudukannya sudah ada di SIAK dan dilengkapi dokumen pendukung (akta kelahiran/ ijazah). Konsolidasi data kependudukan karena perubahan elemen data pada KK dan verifikasi data kependudukan di fisik KK dengan di database,” tandas Jazim memaparkan instruksi Sekda. (*)