Pensiun, Awal Pengabdian kepada Masyarakat

Pensiun, Awal Pengabdian kepada Masyarakat

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna tugas, Selasa (16/3/2021) siang, di lingkungan Pemkab Sleman. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Aula BKPP Kabupaten Sleman.

Kustini menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang purna tugas berkat kinerja selama menjadi PNS. Menurutnya keberhasilan Pemkab Sleman menyabet banyak raihan prestasi tek lepas dari kinerja para PNS Pemkab Sleman.

“Selama 10 tahun ini Pemkab Sleman telah meraih banyak prestasi dan penghargaan di tingkat nasional, semua berkat kerja panjenengan semua, berarti kerja panjenengan semua membuahkan hasil, saya sangat mengapresiasi,” ungkap Kustini.

Bupati Sleman yang baru itu juga mengatakan purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan atas pengabdian sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Oleh karenanya pensiun hendaknya dimaknai sebagai suatu awal untuk mengabdi pada masyarakat dengan waktu yang lebih lama, sebab masyarakat masih membutuhkan orang-orang yang berpengalaman dalam bidang pemerintahan,” ungkap alumni UIN Sunan Kalijaga itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Priyo Handoyo mengatakan, pada Selasa siang telah diserahkan SK pensiun bagi PNS calon purna tugas sebanyak 10 lembar SK yang terdiri dari satu PNS Eselon II, satu orang PNS Eselon III, empat orang PNS Eselon IV, tiga orang PNS Kepala Sekolah, dan seorang PNS dari jabatan fungsional.

Dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2021 jumlah PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 253 PNS. Dengan rincian Januari 2021 44 PNS, Februari 2021 41 PNS, Maret 2021 38 PNS, April 2021 44 PNS, Mei 2021 37 PNS, Juni 2021 49 PNS.

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil calon purna tugas telah dibangun komitmen antara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman dengan Badan Kepegawaian Negara, PT. TASPEN, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan satu pintu dalam hal pengurusan surat keputusan pensiun dan dokumen pendukungnya. Dengan mekanisme ini para calon purna tugas tidak perlu mengurus sendiri SK pensiun, Kartu Identitas Pensiun dan Bukti Transfer Tunjangan Hari Tua,” jelasnya. (*)