Sempat Diwarnai Penolakan, 68 Kalurahan di Kulonprogo Gelar Pilur

Sempat Diwarnai Penolakan, 68 Kalurahan di Kulonprogo Gelar Pilur

Sempat Diwarnai Penolakan, 68 Kalurahan di Kulonprogo Gelar Pilur

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO—Sebanyak 68 Kalurahan di Kabupaten Kulonprogo menggelar Pemilihan lurah (Pilur) serentak. Pilur yang diikuti 210 calon lurah ini diselengarakan di 650 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelaksanaannya sempat terjadi penolakan warga di tiga kalurahan. Namun aksi ini tidak mempengaruhi hasil pilur.

“Semuanya berjalan lancar, sukses dan tidak ada permasalahan yang muncul. Jika ada beberapa kendala dan penolakan pada 3 Kalurahan itu tidak mempengaruhi hasil,” papar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Kasyarakat Pemerintahan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kulonprogo, Wiwin Widyastuti kepada koranbernas.id, Selasa (26/10/2021).

 Wiwin menegaskan semua tahapan dari pencalonan, pendaftaran sampai dengan pemilihan dilakukan secara transparan sesuai aturan perundangana. Masyarakat pun ikut berpartisipasi dalam proses pilur yang ada sampai rekapitulasi perhitungan suara.

Pelaksanaan pilur juga sudah sesuai dengan peraturan bupati (perbup) nomor 32 tahun 2021 mengenai protokol kesehatan (prokes) pada pemilihan lurah secara serentak di masa pandemi Covid-19.

“Calon yang kalah, ada mekanismenya yakni dengan mengajukan gugatan atau keberatan dalam jangka waktu pengajuan tertulis selama tiga hari. Ada aturan yang memungkinkan calon mengajukan keberatan dan gugatan,” ungkapnya.

Sementara Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan pilur jangan sampai memunculka perpecahan di masyarakat. Semua pihak diminta harus tetap guyub rukun, hidup bertetangga dan saling menolong.

“Kita mulai bergandengan tangan untuk saling menguatkan agar segera bebas dari pandemi. Semangat gotong royong terus dipupuk sehingga semua masyarakat guyub rukun dan menerima hasil Pilur dengan ikhlas,” katanya. (*)