Serapan APBD Kabupaten Kebumen baru 62 Persen, Perlu Percepatan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan, berdasarkan laporan penyerapan anggaran tahun anggaran 2023, hingga pekan ketiga September 2023 baru 62 persen. Sehingga perlu percepatan penyerapan anggaran. Bupati Arif Sugiyanto mengungkapkan hal itu pada sidang paripurna DPRD Kebumen dengan acara penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (27/9/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Arif Sugiyanto mengatakan, percepatan penyerapan anggaran, tidak hanya mengurangi sisa lebih penggunaan anggaran ( Silpa), tapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sarimun mengatakan, adanya SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Perubahan APBD tahun anggaran 2023, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 2.833.166.498.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 27.638.285.000 dari APBD Murni tahun 2023 yang sebesar Rp 2.805.528.213.000. Meskipun mengalami kenaikan tetapi masih di bawah realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 2.847.196.017.404, sehingga masih perlu upaya dan strategi agar pendapatan daerah bisa lebih meningkat.
Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.070.113.020.000, sedangkan sebelum perubahan sebesar Rp 2.900.289.684.000 ada kenaikan sebesar Rp 169.823.336.000.
Belanja operasi, meningkat sebesar Rp 155.141.933.900, sehingga menjadi Rp 2.131.028.789.00. Belanja modal, meningkat sebesar Rp 12.018.674.100 sehingga menjadi Rp 272.257.332.000. Belanja tidak terduga, berkurang sebesar Rp 637.272.000 sehingga menjadi Rp 1.362.728.000. (*)