Rencana Tugu Tobong Gamping Tuai Kecaman Dewan

 Rencana Tugu Tobong Gamping Tuai Kecaman Dewan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Rencana Pemkab Gunungkidul untuk membangun Tugu Tobong Gamping di bundaran atau simpang empat Siyono Kalurahan Logandeng Kapanewon Playen, atau jalan Wonosari – Yogya km 4, menjadi polemik yang berkepanjangan.

Setelah berbagai elemen masyarakat Gunungkidul menggelar aksi demo, menolak rencana pembangunan Tugu Tobong Gamping dengan merobohkan Patung Pengendang yang selama ini sudah ada, kini giliran semua anggota fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul sepakat menolak rencana Pemkab mengganti patung Pengendang di Bundaran Siyono dengan Tugu Tobong Gamping.

“Seluruh fraksi di DPRD Gunungkidul termasuk partai pengusung pasangan bupati dan wakil bupati, secara tegas menolak rencana pemkab membangun Tugu Tobong Gamping,” kata Suharno Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang didampingi ketua dewan, Endah Subekti Kuntariningsih pada wartawan di kantornya komplek Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Senin (25/4/2022) petang.

Menurutnya, polemik di masyarakat berkaitan dengan Tobong Gamping menjadi permasalahan serius. DPRD sebagai wakil rakyat mendengarkan aspirasi masyarakat. Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dan pimpinan komisi membahas rencana pemkab tersebut. Anggota dewan kemudian menyamakan persepsi dan mengkaji ulang.

“Hasilnya Tugu Tobong Gamping yang direncanakan tidak sesuai kehendak masyarakat, sehingga kami menolak,” ungkap dia.

Namun, lanjut Suharno, jika bupati tetap nekat membangun, maka DPRD mengancam akan bersikap tegas dengan menggunakan hak-hak khususnya diantaranya hak interpelasi maupun hak angket. “Jika itu terjadi akan menjadikan hubungan antara dewan dengan bupati tidak baik. Tetapi, kami harap hal itu tidak terjadi,” tambah politisi Partai Nasdem ini.

Tak ada di APBD

Ditambahkan Suharno, rencana pembangunan tersebut juga tidak spesifik muncul di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pembangunan Tugu Tobong Gamping tidak tampak di APBD. Sesuai standar penganggaran harusnya tercatat atau tertulis. Pada dokumen pengajuan yang dibuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak muncul,” bebernya.

Bahkan Tugu Tobong Gamping juga dinilai tidak pas. Sebab, bisa jadi memuat ilustrasi merusak lingkungan dan menimbulkan polusi, atau tidak ramah lingkungan.

“Kami menduga itu program spontanitas, maka kami semua menolak,” tegas Harno lagi.

Sedang alasan dan kepatututan mempertahankan Patung Pengendang tidak lepas dari seni dan budaya luhur yang dimiliki masyarakat Gunungkidul. Patung pengendang juga dinilai sebagai bentuk penghormatan kepada maestro campursari, almarhum Manthous yang memang warga Gunungkidul, dan secara kebetulan bertempat tinggal tidak jauh dari berdirinya patung pengendang di Bundaran Siyono itu.

“Meski sebelumnya kepala OPD menyampaikan patung tidak ada maknanya, patung itu seperti boneka, sehingga mau menyelamatkan boneka,” kata Suharno menyitir pernyataan Irawan Jatmiko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Gunungkidul ini.

Dengan banyak pertimbangan itu, Tugu Tobong Gamping setinggi 9 meter dinilai tidak elok didirikan di Bundaran Siyono.

“Kami meminta dan rekomendasikan, kalau akan membangun Tugu Tobong silakan. Tetapi di tempat lain,” tutur Suharno. (*)