Keluarga Besar Kasunanan Surakarta Mengabaikan Pesan Pemerintah
KORANBERNAS.ID, SURAKARTA – Keluarga besar Kasunanan Surakarta, baik dari kubu KGPH Purboyo maupun Lembaga Dewan Adat, sama sekali tidak menghiraukan pesan pemerintah yang disampaikan melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Melalui surat tertanggal 10 November 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta agar keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta menahan diri dalam rangka mengambil keputusan kelanjutan takhta Kasunanan Surakarta setelah wafatnya Pakubuwono XIII. Sesuai dengan aturan yang ada, kelanjutan kepemimpinan di Kasunanan Surakarta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Kementerian Kebudayaan.
Surat tersebut, bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat. Jabatan itu, sampai dengan saat ini dipegang oleh Gusti Moeng atau Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah.
Menurut Fadli Zon, dalam hal suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan, dapat mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri RI, yang menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Sunan Pakubuwono XIII dan didampingi Mahamenteri Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Solo.
“Kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi, rapat dan rembug keluarga dengan Mahamenteri KGPA Tedjowulan, sesuai dengan aturan adat dan tatanan keraton,” pinta Fadli Zon melalui surat itu.
Berdasarkan surat Menteri Kebudayaan itu, KGPA Tedjowulan mengundang rapat putera-puteri almarhum PB XII dan XIII untuk berembug di Sasana Handrawina pada Kamis, 13 November 2025. Sedangkan Ketua Lembaga Dewat Adat Gusti Moeng, juga menyebarkan undangan rapat untuk para sentanadalem dengan waktu dan tempat yang sama dengan undangan dari Mahamenteri KGPA Tedjowulan.
Nglungsur Keprabon
Surat Menteri Kebudayaan itu, tidak lepas dari langkah yang diambil puteri-putera almarhum Sunan Pakubuwono XIII. Dimotori puteri sulung Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, puteri-putera PB XIII bersepakat menunjuk KGPH Puruboyo, sebagai pewaris takhta. Langkah ini didasari dengan kebijakan almarhum ayah mereka, PB XIII yang sudah menunjuk putera mahkota, yakni KGPH Puruboyo, pada 27 Februari 2022 lalu.
Karena itu, pada 5 November 2025, sebelum upacara pemberangkatan jenazah, KGPH Puruboyo menyatakan nglungsur keprabon dalem (mewarisi takhta, red) Pakubuwono XIII dan menjadi SISKS Pakubuwono XIV. Dalam kapasitasnya sebagai raja baru itu, Pakubuwono XIV memerintahkan agar jenazah ayahnya segera diberangkatkan.
“Hal itu kami lakukan agar tidak terjadi kekosongan pemegang takhta. Dan sejak 5 November itu, adik saya KGPH Puruboyo berhak menggunakan nama Pakubuwono XIV,” ujar GKR Timoer kepada wartawan Jumat siang (14/11/2025) di Keraton Surakarta.
GKR Timoer menjelaskan, melanjutkan deklarasi Pakubuwono XIV, maka pada Sabtu, 15 November 2025 di Keraton Surakarta akan dilaksanakan upacara Jumeneng Dalem Nata Binayangkaré SISKS Pakoe Boewono XIV. “Semua persiapan sudah mendekati selesai,” ujarnya.
Tedjowulan tidak tahu
Pada rapat di Sasana Handrawina Kamis (13/11/2025), Mahamenteri KGPA Tedjowulan menjelaskan sikap pemerintah, sekaligus meminta agar semua menahan diri sampai peringatan 40 hari meninggalnya PB XIII. “Kita ingin suasana berkabung itu dihormati. Baru setelah itu kita berembug soal suksesi,” kata Tedjowulan kepada wartawan.
Menjelang rapat berakhir, Gusti Moeng justru mempersiapkan penobatan KGPH Mangkubumi (yang kemudian berganti nama menjadi KGPH Hangabehi sejak Desember 2022) menjadi Pakubuwono XIV. Dan di tempat itu juga, sekitar pukul 15.10, KGPH Hangabehi mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Sejak itu di Kasunanan Surakarta Hadiningrat terdapat dua raja baru kakak beradik lain ibu.
Terhadap acara penobatan KGPH Hangabehi, KGPA Tedjowulan mengaku tidak tahu-menahu. Ia tidak merencanakan acara penobatan. Penekanan Tedjowulan adalah soal Keraton masih dalam suasana berkabung, karena itu tidak ingin membicarakan suksesi dulu. Hal ini sesuai arahan Menteri Kebudayaan.
Tedjowulan mengaku tidak dapat membendung acara penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV. Dua saudara Tedjowulan seayah, atau putera PB XII, memilih walk out meninggalkan tempat acara.
Dilabrak GKR Timoer
Selesai acara penobatan KGPH Hangabehi, GKR Timoer datang ke tempat acara sambil marah-marah. Ia menuding adiknya, KGPH Hangabehi sudah berkhianat terhadap kesepakatan internal keluarga PB XIII.
“Acara ini tidak sah! Anda tahu, bisa menilai sendiri. Putera-puteri Eyang PB XII yang diundang rapat ada 23 orang, yang datang hanya enam orang. Dua orang di antaranya walk out,” kata GKR Timoer kepada wartawan sambil menahan amarah.
Sabda Raja tidak diakui
Keputusan almarhum SISKS Pakubuwono XIII dengan mengangkat putera mahkota pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan 18 tahun naik takhta, diprotes keras Gusti Moeng. Dalam berbagai kesempatan, adik almarhum PB XIII itu mengatakan bahwa pengangkatan putera mahkota melanggar paugeran. Sebab, pernikahan ketiga PB XIII, dengan GKR Pradapaningsih yang bernama asli Asih Winarni, tidak dilaksanakan di Keraton Surakarta. Karena itu, GKR Pradapaningsih tidak sah diangkat menjadi permaisuri. Sikap ini, otomatis juga tidak mengakui putera mahkota.
Dalam sistem monarki Jawa, sabda atau keputusan raja, dalam hal ini Sunan Pakubuwono XIII, adalah hukum tertinggi. Karenanya, penunjukan KGPH Puruboyo sebagai putera mahkota, sah adanya menurut sistem monarki absolut Jawa. (*)
