Pemohon e-KTP Tidak Perlu Antre Lagi

Pemohon e-KTP Tidak Perlu Antre Lagi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan pada 100 hari kepemimpinannya pemohon e-KTP tidak perlu datang dan antre di kantor tempat pelayanan KTP. Pemohon akan didatangi petugas pelayanan atau jemput bola.

Arif mengatakan itu usai serah terima jabatan dengan Pelaksana Harian Bupati Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono di ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (26/2/2021) sore.

Didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Arif mengatakan program unggulan bidang administrasi kependudukan tujuannya agar penduduk Kebumen wajib e-KTP semuanya memiliki KTP.

Adapun program unggulan peningkatan kesejahteraan masyarakat di antaranya Kartu Kebumen Sehat (KKS). Program tersebut akan menjangkau warga miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Pada bidang infrastruktur, peningkatan jalan menjadi program unggulan. “Mewujudkan jalan yang mulus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Arif, untuk mewujudkan program unggulan, perlu sinergi berbagai pihak yaitu aparatur Pemkab Kebumen, DPRD Kebumen, penegak hukum dan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebumen, Maskemi, kepada koranbernas.id mengatakan, kesadaran masyarakat memiliki e-KTP cukup tinggi.

Pelayanan KTP tidak lagi di dalam ruangan kantor. “Pelayanan dipindah di area terbuka, sebagai upaya menjaga jarak antar-pemohon dengan pemohon, pemohon dengan petugas serta mencegah penularan virus Corona,” ungkapnya. (*)