Pemutakhiran Data Kemiskinan Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Pemutakhiran Data Kemiskinan Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memberikan arahan kepada Panewu dan Lurah dari seluruh Kapanewon di Kabupaten Sleman, Senin (13/6/2022) bertempat di Ruang Nakula Dinas Sosial Sleman. 

Arahan tersebut mengenai pelaksanaan musyawarah Padukuhan dan musyawarah Kalurahan untuk pemutakhiran data kemiskinan yang berbasis pada data Kriteria Keluarga Miskin (KKM) dan Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) Tahun 2021 di masing-masing wilayah.

Dalam arahannya, Danang yang juga Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa perlu sinergitas antara Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, bahkan sampai ke Padukuhan dalam pemutakhiran data kemiskinan ini. Danang menjelaskan bahwa data yang nantinya akan diperoleh haruslah data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Harapan saya Sleman memiliki data kemiskinan yang benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan, maka dari itu dibutuhkan kerjasama dari Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan untuk merevisi apabila terdapat perbedaan dengan database Dinas Sosial," ungkapnya.

Menurut Danang dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman, data yang sesuai dapat berpengaruh kepada program-program Dinas Sosial agar tepat sasaran nantinya. Masyarakat miskin usia produktif nantinya akan diberikan program bersifat pemberdayaan kemudian untuk lansia akan diberikan program yang bersifat bantuan.

"Indikator penilaian pembangunan daerah salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan, maka dari itu saya berharap untuk segera dijalankan program-programnya agar masyarakat miskin di Sleman dapat berkurang pasca Covid-19," tuturnya.(*)