Wajib, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Wajib, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Dirjen) Perbendaharaan Provinsi DIY dalam pengelolaan keuangan negara/daerah. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa, Senin (13/6/2022) bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman. 

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Pemkab Sleman merupakan kerjasama dalan bentuk Forum Koordinasi di bidang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah di wilayah Kabupaten Sleman.

"Maksud dari Forum Koordinasi ini adalah menciptakan sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat khususnya dalam bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah serta menciptakan sinergi guna mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan dan akuntabel," jelas Arif. 

Arif menuturkan dalam pelaksanaannya, forum koordinasi ini akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Diseminasi, Pelatihan, Sarasehan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Seminar, Workshop serta pertukaran data dan informasi.

Sementara  Bupati Kustini menyampaikan terimakasihnya kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY yang telah menjadi mitra Pemkab Sleman dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan dan akuntabel.

Menurut Kustini, adanya kerjasama ini dapat mengefektifkan komunikasi antar kedua belah pihak sehingga terbentuk informasi keuangan yang terpadu. "Melalui forum komunikasi ini saya harap dapat mendorong terbentuknya informasi keuangan yang terpadu antara APBN dan APBD Pemerintah Kabupaten Sleman," kata Kustini. (*)