Hindari Kerumunan, Layanan Disdukcapil Dibatasi

Hindari Kerumunan, Layanan Disdukcapil Dibatasi

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Karena pandemi Covid-19 belum ada tanda reda, maka untuk menghindari terjadinya kerumunan, maka pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, dibagi.

Kantor Disdukcapil yang selama kini banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan dan daerah, maka harus memperketat protokol kesehatan dalam pelayanannya kepada masyarakat. Beberapa cara diantaranya, membuat pendaftaran online dan membagi atau memecah pelayanan menjadi dua tempat.

Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Disdukcapil Gunungkidul, Arisandi Purba, di Wonosari Rabu (30/12/2020) pelayanan terpisah dilakukan di kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di terminal Dhaksinarga Wonosari. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak aman.

Untuk bisa mengakses pelayanan di Disdukcapil Gunungkidul, masyarakat diminta untuk mendaftar secara online dulu. Selanjutnya memasukkan berkas permohonan di kantor Disdukcapil untuk kemudian diproses dan pengambilan berkas yang sudah selesai akan dilayani di MPP Dhaksinarga.

“Dengan cara ini pelayanan paling lama per masyarakat yang datang cuma 5 menit saja begitu nama dipanggil, artinya masyarakat bisa terhindar dari kerumunan,” kata Arisandi.

Ditambahkan, pelayanan di kantor Disdukcapil maupun di MPP Dhaksinarga, semuanya sudah menaati protokol kesehatan yang berlaku, seperti pembatasan jarak, cuci tangan, dan memakai masker. Masyarakat yang datang pun harus bersedia dicek suhu tubuhnya untuk kepentigan penegakan protokol kesehatan.(*)