Tingkatkan Pelayanan, Bantul Membuat Mall Pelayanan Publik

Tingkatkan Pelayanan, Bantul Membuat Mall Pelayanan Publik

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih mewakili Pemerintah Kabupaten Bantul menandatangani  naskah kerja sama Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Pemda Parasamya, Kamis (13/4/2023) sore.

Terdapat tujuh dokumen yang ditandatangani yakni  dokumen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), KPPD DIY atau Samsat, PT Pos Indonesia, PT Taspen Persero, BPJS Ketenagakerjaan DIY, BPJS Kesehatan DIY serta Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Dalam laporannya, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Bantul Drs Fauzan Muarifin mengatakan  kerja sama ini sebagai landasan pelaksanaan MPP yang saat ini berkantor menjadi satu  di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP).

"Dibuat dan dilaksanakanya MPP ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bagi Kabupaten Bantul," kata Fauzan.

Bupati dalam sambutannya mengatakan MPP dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

"Seiring tuntutan zaman, aparatur birokrasi adalah pelayan, juragannya adalah rakyat. Maka ini  harus disadari dan diinternalisasi agar bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal kecepatan, ketepatan dan kehematan. Sehingga aktivitas masyarakat, aktivitas bangsa lebih cepat dan lebih mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan rakyat," kata bupati.

Gubernur DIY juga telah mengingatkan birokrasi bukanlah kumpulan pekerja kantoran tapi adalah insan-insan peradaban yang sarat empati.

"Saya mencoba membuka kamus, empati itu jan-jane apa ta? Jadi empati yakni merasakan apa yang dirasakan orang lain. Sehingga bisa melakukan penyikapan dan tindakan seperti apa yang dilayani," katanya. (*)