Cegah Klaster Baru, Pelantikan Bupati Kebumen Terpilih Lewat Virtual
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 diundur dan dilaksanakan secara virtual.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH kepada koranbernas.id, Senin (15/02/2021) malam, menjelaskan, keputusan Kemendagri itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, pada video conference, dengan 270 sekretaris daerah, 102 di antaranya Sekda yang di daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak tanpa Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Pelantikan virtual, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih berada di kabupaten/kota dan gubernur yang akan melantik dari ibu kota provinsi.
"Kebumen Bupati dan Wakil bupati terpilih di pendopo rumah dinas Bupati," kata Ahmad Ujang Sugiono.
Pelantikan secara virtual ini, menurut Ahmad Ujang Sugiono, mengutip Akmal Malik, untuk mencegah klaster baru Covid-19.
Penundaan pelantikan, akan terjadi kabupaten/kota tanpa bupati dan wakil bupati. Seperti Kabupaten Kebumen, masa jabatan Bupati KH Yazid Mahfudz dan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto sampai 17 Februari 2021.
"Agar tidak terjadi kekosongan, ditunjuk Pelaksana Harian, dijabat Sekretaris Daerah," kata Ahmad Ujang Sugiono.
Pelantikan Bupati terpilih H Arif Sugiyanto SH dan Wakil Bupati terpilih Ristawati Purwaningsih SSTP MM diperkirakan berlangsung akhir Februari 2021.
"Tanggalnya 25, 26 atau 27 Februari 2021," kata Ahmad Ujang Sugiono.
Sedangkan serah terima dari Bupati Yazid kepada Pelaksana harian akan direncanakan 18 Februari 2021.(nwh)