Pembagian Sertifikat Tanah Pun dengan Protokol Kesehatan
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Presiden RI Joko Widodo meluncurkan program “Sertifikat Tanah Untuk Rakyat” secara virtual dari Istana Negara, Senin (9/11/2020) siang. Untuk Kabupaten Bantul, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri dan dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo, Kepala BPN Bantul Iskandar Subagyo SH, Camat Imogiri Dra Sri Kayatun, jajaran Muspika dan perwakilan penerima sertifikat berjumlah 50 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Saat memasuki lokasi acara, semua tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Untuk Kabupaten Bantul jumlah sertifikat yang sudah jadi dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan hari ini diserahkan ada 3.015 lembar. Kalau total DIY ada 16.000 lembar,” kata Iskandar.
Untuk penyerahan selanjutnya dilakukan bergilir di 26 desa oleh tim. Untuk BPN ada 5 tim, dan nanti tim itulah yang akan bergerak ke desa yang menjadi wilayahnya masing-masing.
Iskandar menambahkan, untuk Bantul pada tahun 2020 awalnya melakukan penyisiran dan menemukan 38.500 bidang tanah yang belum bersetifikat. Namun karena pandemi Covid-19 dan ada refocusing anggaran, maka tinggal 16.000 lembar yang dieksekusi di tahun ini. Sehingga masih ada ada 22.500 bidang yang hingga kini belum bersertifikat.
“Jumlahnya naik turun di angka itu. Dan target kami pada tahun 2022 atau 2 tahun lagi, semua sudah selesai atau lengkap untuk pembuatan sertifikatnya,” kata Iskandar.
Program PTSL, biaya yang dikeluarkan pada kisaran Rp 450.000. Biaya untuk teknis pengukuran tergantung luas, pendaftaran serta pemeriksaan oleh panitia. Biaya itu di luar pajak, misal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus dibayarkan.
Sementara Presiden Jokowi dalam sambutanya mengatakan hari ini diserahkan satu juta sertifikat untuk 31 provinsi. Sejak 2015 hingga kini, total sudah 2,4 juta sertifikat yang diserahkan kepada rakyat dengan total 18,9 juta bidang.
“Targetnya tahun 2025 sudah tidak ada lagi tanah yang tidak bersertifikat. Termasuk tanah untuk rumah ibadah,” katanya.
Presiden berpesan, ketika sertifikat sudah jadi dan ada yang digadaikan pemiliknya di bank, uangnya agar digunakan untuk kegiatan yang produktif. Jangan digunakan untuk hal yang konsumtif. (*)