Selama Ramadan Jam Kerja Menjadi Lima Jam
Proyek padat karya infrastruktur Kabupaten Bantul tahun 2025 dilaksanakan Disnakertrans Bantul, 18 Februari hingga 13 Maret.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Proyek padat karya infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2025 dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul pada 18 Februari hingga 13 Maret.
Selama pelaksanaan 21 hari tersebut, terhitung mulai 1 Maret telah memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Proyek tetap dilaksanakan, jam kerja dikurangi menjadi lima jam.
“Program Padat Karya infrastruktur Tahun 2025 di Kabupaten Bantul selama Ramadan tetap dilaksanakan. Hanya saja untuk jam kerja bagi kelompok masyarakat atau pokmas yang mengerjakan berbagai proyek padat karya dikurangi menjadi 5 jam," kata Rumiyati SH M Hum, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Selasa (11/3/2025), di kantornya.
Sedangkan pada hari-hari biasa biasa mereka bekerja selama delapan jam termasuk jeda istirahat. “Kami menyampaikan ucapan selamat berpuasa dan tetap semangat dalam mengerjakan proyek," lanjut Rumiyati.
Pembuatan corblok proyek padat karya infrastruktur di Dusun Dasilan Kalurahan Srihardono Pundong Bantul. (istimewa)
Dia menyampaikan jumlah proyek padat karya infrastruktur ada 195 titik, di mana setiap titik dianggarkan Rp 100 juta.
Sehingga, total untuk APBD Kabupaten Bantul yang digelontorkan adalah Rp 19,5 miliar. Adapun jenis pekerjaan berupa cor blok, pembuatan drainase serta talud.
“Kami berharap dengan adanya padat karya saat Ramadan akan memberikan banyak keberkahan. Termasuk ini untuk menambah pendapatan menjelang Hari Raya Idul Fitri," tandasnya. (adv)