Padat Karya Serap 5.070 Tenaga Kerja, Semua Diasuransikan
Setiap titik dikerjakan satu kelompok masyarakat berjumlah 26 orang.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Proyek Padat Karya Infrastruktur 2025 yang sebentar lagi digulirkan di Kabupaten Bantul akan mampu menyerap 5.070 tenaga kerja lokal.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rumiyati SH M Hum, Kamis (9/1/2025) di kantornya menjelaskan jumlah tenaga kerja tersebut terbagi dalam 195 titik lokasi proyek.
“Untuk setiap titik dikerjakan satu kelompok masyarakat atau Pokmas berjumlah 26 orang. Sehingga total ada 5.070 tenaga kerja terserap dari 195 lokasi,” kata Rumi.
Mereka diambil dari tenaga kerja sekitar lokasi proyek dengan kriteria belum memiliki pekerjaan atau setengah menganggur, mayoritas dari keluarga miskin dan maksimal berusia usia 64 tahun baik laki-laki ataupun perempuan.
Identifikasi lokasi padat karya di Pulutan Rogoitan Kalurahan Pendowoharjo Sewon Bantul. (istimewa)
“Di dalam setiap kelompok terdiri ketua, tukang dan anggota,” kata Rumi. Adapun yang tidak diperkenankan ikut proyek ini adalah TNI serta Polri aktif, Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun PNS.
Semua pekerja dilindungi asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Adapun yang menjadi dasar ada petunjuk teknis (juknis), bahwa tenaga kerja padat karya infrastruktur harus diasuransikan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (adv)