DPRD Jateng Tegaskan Penambahan Modal BUMD Disesuaikan Kinerja

Ketua Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengakui BUMD saat ini menghadapi tantangan berat.

DPRD Jateng Tegaskan Penambahan Modal BUMD Disesuaikan Kinerja
Komisi C DPRD Provinsi Jateng rapat bersama OPD dan BUMD menyampaikan laporan kinerja. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) menegaskan penambahan modal kepada Badan Usaha  Milik Daerah (BUMD) pada 2025 akan dilakukan sesuai dengan perkembangan kinerjanya, mengingat tantangannya yang semakin berat sebagai tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Riyono, mengatakan selain peran BUMD yang dituntut semakin profesional sebagai lembaga usaha dengan target meraih keuntungan, BUMD juga tetap memiliki fungsi sosial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu penambahan modal kepada BUMD pada 2025 akan dilakukan sesuai dengan perkembangan kinerjanya. Kami akan mengkaji kembali penambahan modalnya sesuai perkembangan BUMD selama ini,” kata Riyono, seusai rapat kerja pemerintah daerah (RKPD) di Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Kamis (18/7/2024).

Rapat kerja komisi itu dipimpin Ketua Komisi C Bambang Haryanto, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro, Sekretaris Komisi C Henri Wicaksono dan didampingi beberapa Anggota Komisi C.

Rapat juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Jateng, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah BUMD dan RSUD itu membahas perencanaan anggaran 2025.

Rapat bersama OPD dan BUMD dengan Komisi C DPRD Provinsi Jateng. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Dalam laporannya, Biro Perekonomian juga menjelaskan penganggaran BUMD keuangan dan BUMD aneka usaha. “Saat ini seluruh BUMD sudah berbentuk Perseroda. Dalam perkembangannya, kinerja BUMD meliputi modal, aset dan deviden,” kata July Emmylia selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng.

Usai memberikan laporannya di hadapan Komisi C, secara berurutan masing-masing BUMD menyampaikan laporannya. Dimulai dari Bank Jateng, BPR BKK Jateng, Tirta Utama, SPJT, Jateng Agro Berdikari dan BUMD lainnya.

Terpisah Ketua Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengakui BUMD saat ini menghadapi tantangan berat. Untuk itu, perlu peningkatan kinerja sekaligus pelayanan publik agar fungsi BUMD semakin kuat.

“Melalui raperda yang disusun ini, kita berharap BUMD semakin mampu meningkatkan perannya. Tidak hanya berkontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi juga dalam pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya pada Seminar: Menggagas Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di Hotel Sunan, Kota Surakarta, awal pekan ini.

Bambang Haryanto Baharudin juga mengungkapkan saat kunjungan kerja ke Cirebon beberapa waktu lalu, ada kebijakan menarik dilakukan Pemkot Cirebon untuk bisa diadopsi Pemprov Jateng terkait penentuan sebuah investasi. Kebijakan tersebut yakni pembentukan sebuah lembaga dinamakan penasihat investasi daerah.

“Tentu dengan adanya kelembagaan ini nanti bisa memberikan pemahaman mengenai berapa rasio modal yang harus disertakan di BUMD maupun pihak ketiga. Ternyata Kota Cirebon sudah melakukan hal ini dalam kajian investasi daerah,” katanya. (adv/anf)