Juara Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal Terima Penghargaan
Menurut Yuli Hastuti, tema Gempur Rokok Ilegal bukanlah pilihan yang ringan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, menyerahkan penghargaan Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal di Ganecca Convention Hall, Kamis (7/12/2023).
Dari lomba tersebut terpilih lima juara, masing-masing menerima trofi dan uang pembinaan senilai total Rp 30 juta.
Turut hadir Staf Ahli Bupati bidang Ekobang Nurfiana SSTP MM, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kabag Perekonomian Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc dan Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP.
Yuli Hastuti mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian bersama terhadap upaya memerangi peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.
"Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Saudara telah berkreasi, berkarya dan memberikan sumbangsih kepada Kabupaten Purworejo," ucapnya.
Foto bersama Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno dan para pemenang lomba film pendek. (istimewa)
Menurut Yuli Hastuti, tema Gempur Rokok Ilegal bukanlah pilihan yang ringan. Ini adalah tantangan serius yang harus dihadapi bersama sebagai komunitas yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
”Rokok ilegal bukan hanya merugikan dari segi kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, merugikan negara dan membahayakan generasi penerus kita,” tandasnya.
Plt Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, secara tegas mendukung dan mendorong segala upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Dia juga berpesan untuk masyarakat agar bersama-sama menjaga kesehatan, meningkatkan kesadaran bahaya rokok ilegal dan berkomitmen untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan peredarannya.
"Saya yakin, pesan-pesan moral yang terkandung dalam film-film ini akan menjadi pemicu perubahan perilaku yang positif di masyarakat. Setiap karya merupakan cerminan dari keberanian dan semangat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal," ujarnya.
“Diawali dengan masa publikasi dan pengumpulan karya dari tanggal 27 Oktober 2023 hingga 28 November 2023. Selanjutnya masa penjurian dilakukan mulai tanggal 1 Desember 2023 hingga 5 Desember 2023, dan puncaknya pada hari ini dilaksanakan penganugerahan kejuaraan," jelasnya.
Rico, salah seorang peserta yang meraih juara 2 menilai Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal ini sangat baik, keren dan memunculkan banyak sineas Purworejo. Harapannya lomba semacam ini sering diadakan di Kabupaten Purworejo.
Dalam lomba tersebut, Juara 1 hingga 3 secara berturut-turut diraih Adjib Akhaiba (Wareng) yang memperoleh uang pembinaan Rp 8 juta, Richo Irawan (Berkah Kreative) Rp 7 juta, serta Sigit Setia Budi (Ruang Komedi Kutoarjo) Rp 6 juta.
Sedangkan Juara Harapan 1 diraih Restu Tri Pamungkas (Imagine Video) menerima hadiah Rp 5 juta, serta Juara Harapan 2 Eko Permono (Komunitas Ragmala) Rp 4 juta. (adv)