Media Arus Utama Terjepit Algoritma, Jangan Korbankan Etika demi Trafik
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Disrupsi teknologi dinilai telah mengubah secara drastis wajah industri media. Persaingan kini tak lagi hanya terjadi antar media, tetapi juga dengan media sosial, platform digital, hingga content creator.
Di tengah tekanan tersebut, media arus utama diingatkan agar tidak mengorbankan prinsip jurnalistik hanya demi mengejar algoritma dan trafik.
Direktur Ekosistem Media Komdigi Farida Dewi Maharini, dalam Workshop Membangun Media Lokal yang Berkelanjutan di Yogyakarta, Rabu (8/7/2026), mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi.
Jika sebelumnya publik bergantung pada televisi, radio, surat kabar, dan media daring, kini setiap orang dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasi melalui berbagai platform digital.
"Yang paling nyata, masyarakat kini tidak lagi hanya mengonsumsi informasi dari media profesional. Sekarang pilihannya jauh lebih beragam. Siapa pun bisa menjadi content creator dan menyebarkan informasi," ujarnya.
Menurut Farida, banjir informasi justru membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana informasi yang benar, mana yang fakta, dan mana manipulasi atau hoaks.
Ia menilai algoritma media sosial turut memperparah situasi karena lebih banyak mendorong konten yang bersifat emosional dan transaksional.
"Pertanyaannya, apakah media akan larut mengikuti algoritma hanya demi mengejar trafik dan popularitas, atau tetap mempertahankan verifikasi, integritas, dan profesionalisme?" katanya.
Farida menegaskan, di tengah maraknya disinformasi, masyarakat justru membutuhkan media yang mampu menghadirkan informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepercayaan publik menjadi aset terpenting bagi industri media.
"Tanpa kepercayaan tidak akan ada loyalitas pembaca. Tanpa loyalitas, keberlangsungan media akan semakin sulit," ujarnya.
Ia juga melihat perubahan algoritma yang mulai mengedepankan konten lokal sebagai peluang besar bagi media daerah. Media lokal memiliki keunggulan karena memahami karakter masyarakat, budaya, hingga persoalan daerah sehingga mampu menghadirkan informasi yang lebih relevan sekaligus dipercaya publik.
Karena itu, Farida mendorong media terus bertransformasi melalui penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta distribusi multiplatform, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Media lokal memiliki peluang besar menjadi bagian dari identitas daerah sekaligus penyedia informasi yang kredibel dan pendukung pembangunan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muh Jazuli, menyebut industri media saat ini sedang mengalami "turbulensi" akibat dua faktor besar, yakni perkembangan teknologi dan persoalan internal media sendiri.
Menurutnya, kemajuan teknologi membuat masyarakat beralih dari media arus utama ke media sosial. Kini siapa saja dapat memproduksi konten tanpa memiliki bekal jurnalistik.
"Perubahan tidak bisa dihindari. Yang tidak pernah berubah di dunia ini justru perubahan itu sendiri," ujarnya.
Namun, kondisi tersebut membuat media arus utama menghadapi persaingan yang tidak seimbang. Sebab, media profesional harus mematuhi Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan, hingga berbagai regulasi lain, sementara konten di media sosial dapat beredar tanpa proses verifikasi.
"Media arus utama bekerja dalam koridor aturan yang sangat ketat, sedangkan media sosial bisa menyampaikan apa saja tanpa batas yang jelas," katanya.
Selain tekanan eksternal, Jazuli menilai ancaman terbesar justru datang dari menurunnya kualitas etik jurnalistik. Ia mengungkapkan jumlah pengaduan ke Dewan Pers terus meningkat. Pada 2024 terdapat sekitar 600 pengaduan, meningkat menjadi sekitar 1.200 kasus pada 2025. Hingga akhir Juni 2026 saja, jumlah pengaduan sudah menembus lebih dari 700 kasus.
Mayoritas laporan, kata dia, justru berasal dari media yang telah terverifikasi dan wartawan berstatus wartawan utama.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pemberitaan tidak berimbang, tidak melakukan verifikasi, menerima suap, hingga melakukan pemerasan terhadap narasumber.
"Kalau sudah pemerasan, itu bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah masuk tindak pidana," tandasnya.
Meski masyarakat kini lebih sering pertama kali memperoleh informasi dari media sosial, Jazuli menilai media arus utama masih menjadi rujukan utama ketika publik ingin memastikan kebenaran informasi. Karena itu, ia mengajak insan pers mengedepankan jurnalisme yang mempertimbangkan dampak sosial setiap pemberitaan.
Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya menyampaikan fakta, tetapi juga harus meminimalkan dampak negatif yang mungkin muncul akibat sebuah pemberitaan. Misalnya, dengan menghindari visual dan narasi provokatif saat meliput konflik sosial.
"Sebagai wartawan, kita harus selalu memperhitungkan dampak setiap produk jurnalistik yang dipublikasikan. Prinsipnya adalah meminimalkan kerusakan yang mungkin timbul akibat sebuah pemberitaan, bukan sekadar mengejar sensasi atau keuntungan semata," paparnya. (*)
Yvesta Putu Ayu Palupi
