Video Dugem Viral, Sekdes Banyuasin Dipecat

Video Dugem Viral, Sekdes Banyuasin Dipecat

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah resmi dipecat dari jabatannya. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat atas desakan ratusan warganya yang berunjuk rasa menuntut Sekdes Andika Sari dipecat.

Ratusan warga Desa Banyuasin Kembaran  menuntut Ibu Sekretaris Desa (Sekdes) dipecat, lantaran warga malu dan resah atas viralnya video Sekdes saat dugem dan diduga pesta minuman keras (miras). Tuntutan tersebut dilakukan lantaran video viral saat sekdes bersama laki-laki bukan suaminya menenggak minuman keras.
Warga berkumpul didepan Kantor Desa Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi, Senin (12/9/2022).

Sementara didepan kantor desa berdiri barisan Polisi Wanita (Polwan) dan jajaran Polres Purworejo didukung TNI memberikan pengamanan.

Sebelum menyuarakan tuntutan, ratusan warga melantunkan sholawat Nabi Muhammad SAW. Setelah itu salah satu warga perempuan, Hajah Darina menyuarakan orasi. Orasi ditujukan kepada Kepala Desa Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Aziz agar memecat atau menghentikan Sekretaris Desa Andika Sari.

"Saya mewakili warga meminta kades untuk memecat Sekdes Banyuasin Kembaran, Andika Sari, karena kami malu dengan videonya yang viral di media massa (medsos). Ibu sekdes sebagai publik figur tidak pantas melakukan dugem yang videonya viral di medsos," jelasnya.

Darina menambahkan jika sekdes tidak pantas sebagai publik figur melakukan hal yang tidak terpuji (dugem sambil diduga mabuk-mabukan). Dia kalau tidak dipecat bagaimana bisa memberi contoh yang baik untuk anak cucu kelak.

"Kami sebagai warga Desa Banyuasin Kembaran yang religius merasa resah dan malu dengan tindakan bu Sekdes. Untuk itu kami mohon Kades untuk segera memecat Sekdes Andika Sari," ungkapnya.

Aksi tersebut dilakukan setelah Andika Sari dipanggil Badan Permusyaratan Desa (BPD) diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Namun yang bersangkutan tidak bersedia mengundurkan diri.

"Kami ada sebanyak 800 dari 1300 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau sebesar 65 persen telah mendukung pemecatan sekdes Banyuasin Kembaran," jelas Darina.

Sementara Kades Banyuasin, Ahmad Aziz mengungkapkan pasca pemecatan yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Sekretaris Desa lagi. Pihaknya sudah memberikan teguran baik secara lesan maupun tertulis kepada Sekdes Andika Sari, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

"Untuk proses administrasi akan segera kami siapkan, untuk dikirimkan ke Pak Camat," paparnya.

Setelah tuntutannya diakomodir warga membubarkan diri. Perisitwa pemecata berawal dari munculnya video berisi Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Andika Sari sedang dugem di diskotik pada September 2022. Dalam video tersebut tampak Ndika (sebutan Andika Sari-red) dengan laki-laki yang bukan suaminya menenggak minuman keras (miras). 

Dengan viralnya video tersebut di medsos, pada Selasa (6/9/2022) Kades Banyuasin Kembaran dengan dipanggil Camat Loano melakukan rapat koordinasi (rakor) mensikapi viralnya video Sekdes Andika Sari. Dalam rakor itu puluhan warga Desa Banyuasin Kembaran turut hadir dan menyampaikan tuntutan, agar Sekdes Andika Sari dipecat.

Paska rakor Ndika dipanggil BPD dan diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran. Namun sekdes menolaknya. Penolakan mundur dari jabatan sekdes memicu kemarahan warga hingga menggelar unjuk rasa dengan massa ratusan orang itu.(*)