Dewan Mendorong Raperda Pendidikan Inklusif Disegerakan
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Anggota DPRD Sleman, Hj Sumaryatin mengatakan, sudah seharusnya pendidikan bersifat inklusif tanpa membedakan kondisi keterbatasaan peserta didik. Memenuhi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sleman bertanggung jawab untuk menunjuk sekolah inklusi dengan jumlah yang cukup dan jarak yang terjangkau, serta merata bagi penyandang disabilitas usia sekolah.
Atin, panggilan akrab Sumaryatin dari Fraksi PKS DPRD Sleman ini, juga mendorong agar Raperda Pendidikan Inklusif memuat poin insentif bagi sekolah baik negeri maupun swasta yang telah menerapkan pendidikan inklusif dengan baik.
“Bukan hanya itu. Lebih penting adalah penyediaan guru pendamping khusus di sekolah-sekolah tersebut,” kata Atin kepada koranbernas.id, Selasa (22/2/2022).
Menurut Atin, tanggung jawab pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus ini tidak dapat sembarangan diberikan kepada guru umum. Hal itu harus diberikan kepada guru pendamping khusus yang memang telah mempelajari secara dalam pola didik bagi siswa berkebutuhan khusus. Dengan demikian, pendidikan bagi siswa tersebut bukan hanya formalitas datang ke sekolah hingga lulus, namun juga nilai-nilai pendidikan dapat tersampaikan kepada mereka dengan optimal.
“Penyediaan guru pendamping khusus ini harus mencukupi di seluruh Kabupaten Sleman,” tambah Atin.
Atin yang juga Sekretaris Komisi A ini memandang, bahwa penyediaan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas yang ideal adalah mulai dari usia dini. Yaitu melalui deteksi kelainan pada anak sejak dini, serta kesiapan orang tua untuk memberikan pendidikan bagi mereka.
Atin menilai, bahwa pendidikan inklusif ini sangat erat kaitannya dengan fasilitas pendidikan inklusi. Adanya koordinasi yang baik antara Dinsos dan kesiapan Disdik, harapannya dapat menghasilkan fasilitas pendidikan inklusif yang integral dan menjawab kebutuhan orang tua siswa berkebutuhan khusus.
“Dalam rangka meneguhkan komitmen mewujudkan kabupaten layak anak yang hakiki, adanya perda yang menjamin pendidikan inkusif bukanlah sesuatu yang patut diperdebatkan. Oleh karena itu saya memandang bahwa raperda inisiatif ini sangat penting bagi masyarakat Sleman dan layak untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” tutur Atin. (*)